Tujuh Amanat Musda V PKS Tulang Bawang

Screenshot_2020-12-28-17-11-00-927_com.microsoft.office.word_.jpg

TULANG BAWANG – Ketua DPD PKS Kabupaten Tulangbawang, yang baru terpilih dalam Musda ke V Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tulangbawang, Tri Santoso, S.Pd, menegaskan, bahwa ada tujuh (7) amanat dalam Musda yang harus dilaksanakan oleh kepengurusan yang baru dilantik.

Tri Santono menyebutkan, ketujuh amanat Musda yakni, Pertama, Meneguhkan visi PKS sebagai pelopor partai Islam Rahmatal Lil ‘Alamiin bagi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang. Kedua, Bekerja bersama elemen masyarakat Kabupaten Tulang Bawang dalam menanggulangi dampak Pandemi COVID 19.

Ketiga, Mengokohkan ketahanan keluarga dan perlindungan anak di Kabupaten Tulang Bawang. Keempat, Mengokohkan soliditas anggota, kaderisasi kepemimpinan yang efektif dan menerapkan system manajemen partai yang modern.

“Amanah yang kelima adalah, Berpartisipasi pada pemilihan kepala Daerah secara bermartabat dengan mengusung  calon yang sesuai dengan cita-cita pejuangan partai,”ujar Ketua DPD PKS Tulangbawang, Tri Santoso.

Selanjutnya, kata Tri, amanah yang keenam adalah, Meningkatkan partisipasi politik PKS Tulang Bawang, dengan perolehan suara diatas 15 persen pada pemilu 2024. Dan terakhir ktivasi struktur DPC (Dewan PengurusCabang) dan DPRA (Dewan Pengurus Ranting) sebagai etalase pelayanan public ditingkat Kecamatan dan kelurahan/kampung.

“Tujuh amanah dalam Musda itu ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2020, yang ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD)
PKS Kabupaten Tulang Bawang Periode 2020 – 2025.(*)

Penulis / Editor : budiaje

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top