Wacana Pemekaran, Muncul Nama Kabupaten Gedung Aji dan Tulang Bawang Timur

Screenshot_2021-03-22-09-22-34-902_com.facebook.katana.jpg

TULANG BAWANG – Wacana dan aspirasi Pemekaran Kabupaten Tulangbawang kian menggema dan semakin santer di tengah masyarakat. Mulai dari pelosok kampung sampai di Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang. Dorongan Pemekaran Kabupaten semakin mengakar dan kokoh.

Dua nama yang disiapkan untuk nama calon Kabupaten Pemekaran Tulangbawang adalah “Kabupaten Gedung Aji” dan “Tulangbawang Timur” terdiri dari sembilan (9) kecamatan, yakni, Kecamatan Penawartama, Kecamatan Rawajitu Selatan, Rawajitu Timur, Rawapitu, Penawar Aji, Meraksa Aji, Gedung Aji Baru, Gedung Lama, dan Rawajitu Utara (masuk wilayah Kabupaten Mesuji).

Nama Kabupaten Gedung Aji, digaungkan oleh kalangan DPRD Tulangbawang dan para tokoh masyarakat. Kemudian nama Kabupaten Tulangbawang Timur direncanakan atau digaungkan oleh Frans Agung Mula Putra, anak dari mantan Bupati Tulangbawang, Abdurrachman Sarbini Nata Menggala.

Sementara itu Bupati Tulangbawang, Winarti serta para pejabatnya, Ketua DPRD Tulangbawang, Sopi’i dan para anggota DPRD lainnya nampaknya “koor” dan klik, adanya dorongan dan aspirasi masyarakat yang masih secara lisan. Meskipun masih dalam bentuk lisan, namun mereka tampak merespon positif adanya isu dan wacana Pemekaran Kabupaten Tulangbawang yang digaung – gaungkan oleh masyarakat, meskipun masih sebatas secara lisan.

Menurut Sopi’i, wacana dan isu Pemekaran Kabupaten Tulangbawang yang digaungkan oleh masyarakat patut dan layak direspon. Wacana itu bagus, dan tidak melanggar aturan atau regulasi. Sebab pemerintah telah mencabut larangan Pemekaran Kabupaten atau Provinsi.

“Sebagai Ketua DPRD Tuba saya siap untuk menjadi jembatan dorongan aspirasi wacana Pemekaran Kabupaten Tulangbawang. Intinya saya siap untuk berjuang bersama – sama. Kita siap berjuang sekuat tenaga dan pikiran,”ujar Ketua DPRD Tuba, Sopi’i.

Tokoh Kecamatan Penawartama ini menambahkan, adanya wacana dan dorongan aspirasi Pemekaran Kabupaten setidaknya bisa menjadi tanda adanya jejak peninggalan buat generasi selanjutnya. Menyiapkan masa depan terbaik buat mereka para generasi muda penerus pembangunan.

“Secara pribadi saya siap menghantarkan. Dan siap untuk menjadi jembatan emasnya dalam memperjuangkan wacana dan dorongan aspirasi Pemekaran Kabupaten Tulangbawang,”kata dia.

Disiarkan Hariantuba.com, sebelumnya, (21/3/2021), akhirnya aspirasi dan dorongan pemecahan atau pemekaran Kabupaten Tulangbawang yang digaungkan oleh sejumlah warga dan para tokoh, mendapat respon positif dari Bupati Tulangbawang, Winarti.

Winarti angkat bicara dan menyinggung soal pemekaran Kabupaten Tulangbawang, dalam kata sambutannya pada momen peringatan HUT ke 24 Kabupaten Tulangbawang.

“Pemerintah sudah mencabut larangan pemekaran daerah. Pemerintah Kabupaten bersama dengan unsur DPRD Tulangbawang akan melakukan konsultasi dan jemput bola ke pusat,”kata Winarti.

Ketua  DPRD Tulangbawang, Sopi’i, mengatakan, bahwa upaya pemekaran sebuah daerah membutuhkan waktu dan proses yang panjang. Menguras energi, pikiran dan tenaga untuk menggapai usaha pemekaran.

“Prosesnya panjang. Syarat pemekaran kabupaten minimal lima sampai tujuh kecamatan. Jumlah penduduk, dan yang lebih penting lagi adalah faktor APBD nya,”terang Sopi’i.

Bila dilihat dari kacamata fisik, infrastruktur dan APBD nya, Kabupaten Tulangbawang sudah layak untuk dimekarkan. Saat ini Tulangbawang memiliki 15 kecamatan, 147 kampung dan 4 kelurahan. Sarana infrastrukturnya sangat siap.

Diberitakan Hariantuba.com sebelumnya, (20 Agustus 2020),  Pembentukan kabupaten baru atau pemekaran Kabupaten Tulangbawang Timur, di Kabupaten Tulangbawang, dinilai bisa menjadi solusi tepat peningkatan pembangunan infrastruktur diwilayah yang dinilai kurang mendapatkan perhatian dari kabupaten induk dan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Rencana pembentukan kabupaten baru di Kabupaten Tulangbawang, sebelumnya pernah muncul pada akhir masa jabatan pemerintahan Abdurrachhman Sarbini Nata Menggala – Agus Mardhi Hartono. Kala itu, wacana pembentukan kabupaten Tulangbawang Timur diusung oleh bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang  pasangan Frans Agung Mula Putra – Darwis Fawzi (Frada).

“Sayangnya, pasangan Frada gagal menjadi bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Periode 2012 – 2017 karena tidak mendapatkan dukungan partai politik (parpol) pada saat itu,”ujar Sutiyono, salah satu warga Unit 2.

Sutiyono menerangkan, saat itu wacana pembentukan calon Kabupaten Tulangbawang Timur, telah mengemuka dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Khususnya masyarakat yang ada di tujuh kecamatan calon Kabupaten Tulangbawang Timur.

“Pak Mance pernah merencanakan pembentukan Kabupaten Tulangbawang Timur. Ada tujuh kecamatan yakni Kecamatan Rawapitu, Meraksa Aji, Penawaraji, Gedungaji, Penawartama, Gedongaji Baru, Rawajitu Timur, Rawajitu Selatan dan Rawajitu Utara”terangnya panjang.

Pembentukan Kabupaten Tulangbawang Timur, kata dia, bisa menjadi jalan solusi dalam peningkatan infrastruktur. Khususnya infrastruktur jalan, dan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Terbentuknya Kabupaten Tulangbawang Timur, bisa dipastikan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperpendek rentang kendali dan pembangunan disegala bidang dapat tercapai,”kata dia.

Kalimat terakhirnya, wacana pembentukan Kabupaten Tulangbawang Timur, diharapakan mendapat respon positif dari para tokoh yang ada di Kabupaten Tulangbawang dan yang ada di tujuh kecamatan tersebut.(*)

Bersambung …..

Penulis / Editor : budi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top