I Made Suarta Dampingi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung

IMG_20201228_135402.jpg

TULANG BAWANG  – Katino (52), seorang sosok ayah kandung, yang telah tega merudapaksa anak gadisnya yang masih dibawah umur, sebut saja bunga (11), yang juga penyandang cacat phisik dan mental, yang berdomisili di Labuhan Indah Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Aksi bejat itu terjadi di bedeng Km 37, perkebunan tebu, PT Swet Indo Lampung, Gedung Meneng, Kabupaten Tulangawang, Senin (28/12/2020).

Menurut ibu kandung korban kepada hariantuba. com menceritakan, beberapa hari yang lalu anaknya di bedeng 37 menceritakan  kepada tetangganya bernama untari , dia mengaku pernah diperkosa ayah kandungnya dimalam hari, selanjutnya untari bercerita kepada ibu kandungnya.

“Mendengar cerita tetangga, tentu saja saya kaget yang amat sangat, lalu saya menanyakan kepada korban dan korbanpun mengakui diperkosa ayah nya sebanyak 4x, sayapun memeriksa ternyata kelaminnya bengkak”, kata ibu kandung korban.

Sontak saja, sang ibu kandung tidak terima atas perilaku suaminya itu, sehingga melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Saya dan korban mengadukan peristiwa pemerkosaan ke Polres Tulang Bawang, didampingi Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia(POSBAKUMADIN) Kabupaten Mesuji, I Made Suarta,S.H.,M.H. dan telah melakukan visum di rumah sakit Mutiara Bunda,”ujar ibu kandung korban.

Sejak kejadian tersebut, kata dia, suaminya itu menghilang, kuasa hukum korban, I Made Suarta, berharap agar APH segera menangkap pelaku dan memproses sesuai hukum dan diberikan hukuman yang sangat berat.

“Kami sebagai yang dikuasakan hukum, berharap petugas dapat memproses dan mengamankannya. Pelaku musti mendapat hukuman berat, atau hukuman kebiri. Itu adalah perbuatan biadab dan tidak berprikemanusiaan, yang tega telah memperkosa anak kandungnya sendiri,”tutupnya. (*)

Penulis / Editor : budiaje

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top