Potensi Wisata Dunia, Tanah Cakatraya 13,5 Ha Milik Pemkab Tuba

Screenshot_2020-07-13-11-41-51-719_com.android.chrome.jpg

TULANG BAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang telah memiliki tanah / lahan di Cakatraya, atau tepatnya di tanjakan Cakatraya, seluas 13, 5 Hektar, Kampung Cakatraya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang, Propinsi Lampung, sejak tahun 2009 yang lalu.

Nampaknya, Pemkab Tulangbawang sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2020 belum memanfaatkan tanah atau lahan tersebut untuk dijadikan sebagai objek wisata. Padahal, wilayah Cakatraya adalah lokasi potensial objek wisata kelas nasional bahkan kelas dunia.

Ketua Komunitas Peduli Sosial (KPS) Kabupaten Tulangbawang, SB Pramana, menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tulangbawang secara sah telah mengantongi kepemilikan lahan / tanah Cakatraya seluas kurang lebih 13,5 hektar.

Pram menegaskan, Pemkab Tulangbawang telah melakukan pembebasan tanah / lahan Cakatraya, sebanyak tiga kali secara bertahap. Pembayaran tahap pertama tahun 2009, tahap kedua 2011 dan pembayaran tahap ketiga 2016.

“Sudah semestinya Pemkab Tulangbawang memanfaatkan tanah atau lahan Cakatraya itu dengan sebaik baiknya. Syukur bisa membangun objek wisata atau objek lainnya yang bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung,”ujarnya.

Dari pantauan HARIANTUBA.COM dan KORANDESA.COM, lahan atau tanah Cakatraya dari bawah sampai atas terlihat banyak ditumbuhi belukar dan sebagian ada tanaman singkong. Sangat layak dan potensial dibangun read area dan objek wisata lainnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang, Rustam Effendi, saat dikonfirmasi, membenarkan dan mengakui bahwa tanah atau lahan Cakatraya seluas 13,5 hektar sudah menjadi milik Pemkab Tulangbawang.

Sayangnya, Rustam enggan untuk membeberkan berapa jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pembebasan lahan tersebut. Ia juga mengaku lupa berapa jumlah anggarannya dan sejak tahun berapa pembebasannya.

“Iya betul. Tanah di Cakatraya punya Pemkab Tuba. Saya gak tahu dan lupa sejak tahun berapa pembebasan lahannya. Dan saya juga lupa, berapa jumlah anggarannya,”kata Rustam, di DPRD Tulangbawang, Senin (13/7/2020) pagi. (*)

Penulis / Editor : budiaje

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top