TULANG BAWANG – Diduga menyalah gunakan Jabatan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPPA) kabupaten Tulang Bawang Rina Kusuma Wardani,S.tp,MM. disoal dan dikeluhkan stafnya
Dugaan itu muncul setelah adanya kecurigaan pemangkasan anggaran sebesar 30% di setiap anggaran yang masuk ke satuan kerjanya, hal itu di ungkapkan salah satu stafnya yang bernal El.
EL menuturkan, keluhan dan kecurigaan kepada Kepala Dinasnya tersebut yang selalu memotong anggaran dana dengan alasan dana tersebut digunakan untuk (Seving/dana tidak terduga) kepada bagian bidangnya tanpa ada klarifikasi yang jelas kepada stafnya..
“Gimana kami gak curiga mas, masa setiap motong anggaran itu, tidak ada sama sekali ada pemberitahuan, tau tau anggaran dipotong dengan alasan kebutuhan yang tak terduga”keluh El saat ditemui awak media di ruangannya Selasa(23/5/2023).
EL menambahkan, semisal ada pengadaan barang seperti alat tulis kantor, setiap bidangnya diwajibkan untuk iuran dana sebesar 50.000 setiap Stafnya , hal ini sangat membuat dirinya dan teman-temannya kesal dikemanakan dana 30% tersebut, lalu dana yg dipangkas sebesar 30% itu untuk apa.
“hal tersebut dilakukannya selama Kepala Dinas PPPA Rina Kusuma Wardani, S.tp,MM yang terbaru ini menjabat dan sampai saat ini terus dilakukan tanpa klarifikasi” tambahnya
El berharap kepada Kepala Dinas PPPA Tulang Bawang agar kiranya diperjelas kembali aliran dana anggaran tersebut yang masuk serta pemotongan sebesar 30% yg dilakukannya .
“Agar supaya Tidak ada kecurigaan dan berita yg kurang sedap yang akan menghampiri satuan kerjanya,
Kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang selaku pengawas dan pembina satuan kerja tersebut agar kiranya dapat terus memantau kinerja serta mengkroscek setiap anggaran yang masuk kepada satuan kerja tersebut”tutupnya
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kepala dinas PPPA Tulang bawang Rina Kusuma Wardani, belum berhasil dikonformasi oleh awak media karena beliau tidak sedang berada di ruangan kantornya.(fiqih)