BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad SH MSI menerangkan, bahwa kabar adanya penangkapan oknum anak bupati terkait kasus narkoba dan OTT fee atau setoran proyek, dan empat orang lainya tidak benar dan itu tidak ada.
Demikian dilansir dalam kantor berita media RMOLLampung, saat melakukan konfirmasi dengan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad MH SH MSi, Sabtu (31/10/2020).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, mengklarifikasi hal itu ketika dikonfirmasi kantor berita RMOLLampung atas adanya pemberitaan tersebut di media online, Sabtu (31/10). “Tak ada itu,” tandasnya, dilansir kantor berita RMOLLampung.
Dalam lansiran di kantor berita RMOLLampung, Kabid Humas Polda Lampung mengaku sudah koordinasi dengan Direktorat Opsnal Reserse terkait kegiatan penindakan sebagaimana diberitakan oleh satu media online.
“Kegiatan kami saat ini lebih difokuskan pada Pam Kampanye Pilkada, Ops Zebra Krakatau 2020, Cipta Harkamtibmas & Penegakkan Ops Yustisi Protokol Kesehatan Sesuai Inpres no 6 /2020,” katanya, dilansir oleh kantor berita RMOLLampung.
Selain itu, Polda Lampung juga tengah fokus mengamankan Pergub 45/2020 serta Maklumat Kapolri terutama dalam hal 3 M + 1 T di tempat keramaian/ obyek-objek wisata selama cuti bersama dalam rangka harkamtibmas dan kamseltibcar lantas,” katanya, dilansir dalam kantor berita RMOLLampung.
Dalam pemberitaan tersebut, Polda Lampung dikabarkan telah mengamankan anak seorang bupati dan empat orang lainnya. Mereka juga dikabarkan tengah diperiksa Polda Lampung. (*)