Aparat Kampung di Tulangbawang Tolak Bagikan Penerima BST

Screenshot_2020-05-19-05-29-00-432_com.android.chrome.jpg

TULANG BAWANG – Sebanyak 39 Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos), di Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, Propinsi Lampung, tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah kampung (Pemkam) mengaku bingung dengan data BST yang keluar dari Kementerian Sosial. Karena, data yang keluar untuk BST di luar dari DTKS yang sudah divalidasi sebelumnya oleh Pemkam.

Kepala Kampung Agung Jaya, Jamirun mengatakan, undangan BST yang diterima kampung dari kantor PT. Pos hanya 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Padahal, sebelumnya Pemkam telah memvalidasi 132 KPM DTKS yang sebelumnya dikirim dari Dinas Sosial.

“Tadi aparutur kampung yakni RK berinisiatif untuk mengembalikan BST itu di Kecamatan. Karena RK takut diamuk warga dan tidak sanggup memberikan undangan kepada warga yang dapet BST justru di luar dari data TKSK,” terang Jamirun saat dihubungi wartawan, Senin (18/05/2020) malam.

Camat Banjarmargo A.Idris, membenarkan adanya aparatur kampung Agung Jaya yang akan mengembalikan BST di kantor kecamatan.

“Iya benar, alasanya karena data BST yang keluar tidak sesuai dengan jumlah yang telah divalidasi. Data BST yang keluar dari kantor PT. Pos ini ada 39 KPM dan itu datanya di luar DTKS. Kalau sesuai DTKS seharusnya 132 KPM. Jadi aparatur kampung ini mempertanyakan data 39 yang keluar ini dari mana,” katanya.

Idris menyarankan agar Pemkam dan masyarakat Agung Jaya mempertanyakan kepada Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang agar mendapatkan keterangan yang jelas.

Ia mengaku, sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial terkait permasalahan itu dan Dinas Sosial juga menyatakan agar Pemkam dan masyarakat dapat menanyakan langsung ke Dinas Sosial.

“Daripada diambil jadi ribut di masyarakat, lebih baik di pending dulu pengambilan BST itu. Jadi besok (Selasa 18/05/2020) Pemkam dan masyarakat Agung Jaya akan ke Dinas Sosial untuk mempertanyakan hal itu,” jelasnya.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Banjar Margo, Ari Afriansyah, saat dikonfirmasi juga mengaku bingung dengan data yang keluar sebagai penerima BST Kampung Agung Jaya.

“Sebelumnya kita bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Pemkam sudah melakukan validasi DTKS. Ada 132 DTKS yang sudah kita validasi dan kita sampaikan ke Dinas Sosial,” ujarnya saat dihubungi via ponsel.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui data 39 PKM yang keluar sebagai penerima BST di Kampung Agung Jaya itu. “Kami tidak tau ini datanya dari mana dan siapa yang mengusulkan,” sambungnya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan masyarakat 39 KPM BST itu merupakan tim sukses saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. “39 itu diketahui merupakan tim sukses saat pemilihan DPR kemarin,” pungkasnya. (*)

PENULIS  : Triono
EDITOR    :  Budiaje

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top