MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung telah mengesahkan APBD Perubahan tahun 2020. Namun sampai saat ini untuk pekerjaan yang sifatnya lelang belum ditayangkan di LPSE Kabupaten Mesuji, hal ini bisa mengancam batalnya sejumlah proyek pekerjaan.
Sedangkan, untuk proses tender atau lelang membutuhkan waktu lima belas hari kerja, atau dua puluh satu hari kerja. Apakah pihak Unit Kegiatan Pelelangan Barang dan Jasa (UKPBJ) kontruksi akan mampu menyelesaikan proses pelelangan dengan sisa waktu yang ada.
“Dikabarkan di Kabupaten Mesuji akan melakukan sejumlah pelelangan pekerjaan konstruksi dalam bentuk pembangunan jalan, perbaikan drainase dan jembatan.Total pekerjaan yang akan dilelang sebesar 15 Milyar,”ujar salah satu ASN di Kabupaten Mesuji yang enggan disiarkan namanya.
Sumber menyebutkan, keterlambatan dalam proses pelelangan pekerjaan tersebut dapat berdampak buruk. Sebab, dana kegiatan bisa tidak terserap dan dikembalikan ke kas negara. Buntutnya adalah pembangunan terhambat dan merugikan masyarakat.
Diharapkan pihak UKPBJ Kabupaten Mesuji dapat segera melaksanakan proses pelelangan. Lalu, proses pelelangan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, profesional, independen, dan mengikuti aturan. (*)
Penulis / Editor : budiaje