Sejumlah Proyek di Tulangbawang Tak Ada Direksi Kit ?

Screenshot_2020-09-26-14-13-25-123_com.miui_.gallery.jpg

TULANG BAWANG – Pelaksanaan sejumlah proyek bangunan kontruksi bersumber dari APBD P dan APBN di Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, diduga tidak dilengkapi dengan direksi kit yang didirikan dilokasi pelaksanaan pembangunan proyek tersebut.

“Salah satu contoh proyek Tugu di Simpang Penawar, Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjarmargo, tahap pertama dan tahap kedua ini tidak membuat direksi kit. Pagu anggaran proyek Tugu sekitar Rp 8 M. APBD TA 2019 Rp 4,2 M dan TA 2020 Rp 4 M,”ujar Agus salah satu warga setempat.

Agus menerangkan, direksi kit adalah hal penting yang mustinya dilaksanakan atau diterapkan oleh setiap pelaksana kegiatan proyek. Direksi kit sejatinya wajib ada dalam setiap pelaksanaan kegiatan proyek apapun.

“Direksi kit adalah bangunan sementara yang memiliki fungsi sebagai tempat
kerja bagi kontraktor, pengawas dan lain-lain. Direksi kit biasanya dibangun
diatas tanah yang tidak dipergunakan ketika proyek berlangsung. Ukuran untuk
direksi kit bermacam-macam sesuai dengan kebutuhan,”terangnya.

Biasanya, kata dia, direksi kit ada yang bertingkat ataupun hanya lantai dasar. Pembangunan direksi kit tergolong dalam kegiatan persiapan sebelum proyek
berlangsung.

“Dengan adanya direksi kit memudahkan pengawasan dan koordinasi untuk kontraktor dan pengawas dalam kegiatan proyek. Selain itu, di dalam direksi kit terdapat contoh jenis-jenis material yang akan digunakan dalam
membangun proyek,”paparnya.

Di dalam direksi kit, lanjutnya, biasanya terdapat ruang-ruang seperti ruang rapat, ruang staff dan lain-lain. Bahan direksi kit pada umumnya terbuat dari playwood/triplek sebagai dinding.

Tebal triplek yang digunakan bervariasi mulai dari 3 mm hingga 6 mm sesuai kebutuhan. Biaya untuk direksi kit biasanya sudah tercantum pada RAB.
Anggaran yang dianggarkan untuk direksi kit tergantung pada ukuran proyek dan
lamanya pengerjaan proyek.

“Direksi kit adalah hal sederhana yang selama ini mungkin saja dilalaikan oleh pihak pelaksana proyek. Kedepannya hal ini musti menjadi perhatian para pelaksana proyek,”tutupnya. (*)

Penulis / Editor : budiaje

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top