Pungutan Pedagang di Lahan Terminal Pasar Unit 2 Capai Lima Juta ?

IMG_20201030_133135.jpg

TULANG BAWANG – Ratusan bangunan lapak pedagang yang dibangun diatas lahan terminal pasar Unit 2, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, diduga kuat dijadikan sebagai ajang pungutan bodong untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Menariknya, pungutan kepada para pedagang yang menempati lapak itu mencapai lebih dari lima juta rupiah per pedagang. Hitungannya adalah, biaya masuknya ditarik Rp5 juta dan tarikan rutin mencapai Rp500 ribu perbulan.

“Saya bayar lima juta mas, pada saat masuk dagang. Kemudian setiap bulan saya ditarik lima ratus ribu tiap bulannya. Uangnya itu disetorkan kepada orang yang mengelola pasar ini mas,”ujar salah satu pedagang lapak di lahan terminal pasar Unit 2, Jumat (30/10/2020) siang.

Ia menambahkan, dirinya sudah lama berdagang di lapak setempat. Para pedang lainnya juga sama – sama ditarik biaya masuk dan tarikan rutin tiap bulannya.

“Ini sama saja menyewa mas, bukan beli dan bukan menjadi hak milik. Kami para pedagang yang penting bisa usaha untuk mencari uang untuk bertahap hidup dan pemenuhan kebutuhan keluarga,”terangnya panjang.

Dari pantauan Hariantuba.com di lokasi lahan terminal pasar, ratusan lapak pedagang berbagai jenis dagangan berdiri rapih berjajar dan berderet rapih diatas lahan terminal pasar setempat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top