Hebat !!! Kepsek SDN Agungjaya Sukses Kelola DAK Rp233 Juta

IMG-20201213-WA0036.jpg

TULANG BAWANG – Kepala Sekolah SDN 01 Agungjaya, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, patut mendapat apresiasi dan penghargaan dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulangbawang.

Pasalnya, progres pelaksanaan proyek DAK rehabilitas ruang kelas senilai Rp233 juta dikelola langsung oleh Kepsek SDN 01 Agungjaya, Heldalina, bersama dengan para tenaga kerja yang dipilih atau ditunjuknya.

Padahal, didalam regulasinya pelaksanaan DAK harus melibatkan semua unsur, diantaranya adalah Wali Murid, masyarakat setempat dan Komite Sekolah. Sebelumnya juga harus dilakukan musyawarah bersama dalam melaksanakan pembangunannya.

Salah satu masyarakat menerangkan bahwa, dalam penerapan pelaksanaan DAK peningkatan prasarana dan sarana dilakukan oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S). P2S terdiri dari unsur sekolah dan masyarakat sekitar sekolah yang dipilih dan dibentuk secara musyawarah dalam forum rapat sekolah.

“P2S meliputi Penanggung Jawab yaitu kepala sekolah bersangkutan, Ketua yaitu salah
seorang guru tetap di sekolah bersangkutan, Sekretaris yaitu Wakil wali murid sekolah bersangkutan, Bendahara yaitu guru di sekolah bersangkutan, Administrasi Keuangan yaitu Wakil wali murid sekolah bersangkutan,”ujarnya.

Kemudian PenanggungjawabTeknis yaitu Wakil wali murid atau masyarakat setempat dan Anggota yaitu unsur sekolah dan/atau unsur komite sekolah dan/ atau unsur masyarakat. Inti dari P2S adalah keterlibatan unsur sekolah,
masyarakat sekitar sekolah, dan wali murid dalam rangka melaksanakan pembangunan prasarana sekolah.Setelah P2S terbentuk, P2S bertugas dan bertanggungjawab merencanakan, melaksanakan pekerjaan, dan membuat laporan.

Sayangnya, berdasarkan penelusuran berbagai pihak, pelaksanaan DAK rehabilitas dua ruang di sekolah SDN 01 Agungjaya tidak melaksanakan regulasi tersebut. Bahkan tidak melibatkan Komite Sekolah. Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) dibentuk tidak melibatkan Komite Sekolah. Semua pekerjaan dikelola langsung oleh kepala sekolah.

“Komite sekolah tidak dilibatkan Bang. Pokoknya kami gak tahu Bang soal proyek bangunan itu. Semuanya dikelola oleh pihak sekolah. Komite tidak tahu soal proyek itu,”ujar salah satu masyarakat.

Sementara itu, ada sumber yang lain menyebutkan bahwa pembangunan proyek itu dikerjakan oleh enam tenaga kerja, terdiri dari tiga orang tukang dan tiga orang kernet. Tenaga kerja ada yang berasal dari Simpang Penawar.

“Proyek dikerjakan harian. Tukang dibayar Rp120 ribu per hari, kernet dibayar Rp100 ribu per hari. Total kerja full harian sudah 52 hari kerja. Pembayaran dilakukan oleh kepala sekolah langsung,”ujar sumber resmi Hariantuba.com, Minggu (13/12/2020).

Kalimat terakhirnya, sumber resmi yang menolak nama dan identitasnya disiarkan menegaskan, bahwa pada prinsipnya masyarakat senang atas adanya bantuan DAK dari pemerintah. Adanya bantuan DAK telah membantu sekolah. Gedung sekolah menjadi bagus.

Namun, dalam penerapannya, semestinya jangan dikelola langsung oleh kepala sekolah. Semua ditangani oleh kepala sekolah. Hal kecil saja semisal pembayaran tukang atau pekerja ditangani langsung oleh kepala sekolah. Apakah uangnya dipegang oleh kepala sekolah. Semestinya sudah ada bidang dan tugasnya masing – masing, yang terkafer dalam P2S.

Terpisah, Kepsek SDN 01 Agungjaya, Heldalina, saat dikonfirmasi, belum memberikan keterangan atau penjelasan terkait dengan progres pelaksanaan proyek DAK yang dikelola langsung oleh kepala sekolah.

Pesan via WA yang dikirimkan Minggu (13/12/2020) terkirim dan terbaca oleh Kepsek SDN 01 Agungjaya. Namun hingga pukul 15.58 WIb belum mendapat tanggapan dari pihak yang bersangkutan. (*)

Penulis / Editor : budiaje

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top