TULANG BAWANG – Pos Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia Tulangbawang (Posbakum Geradin Tulangabawang), akan siap memberikan pelayanan hukum secara gratis, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Ketua Posbakum Geradin Tulangbawang, I Made Suarte, mengatakan, lembaga Posbakum Geradin Tulangbawang, telah hadir dan akan aktif di tengah – tengah masyarakat Kabupaten Tulangbawang khususnya, dan Propinsi Lampung pada umumnya.
“Mohon doa buat semua sahabatku dimana pun berada segera hadir Posbakum Geradin Tulang Bawang, yang akan melayani bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu di wilayah Tuba, Tubaba, Mesuji dan lainnya,”ujar I Made Suarte.
Ia menambahkan, kehadiran Posbakum Geradin ini nantinya, akan memberikan bantuan hukum benar – benar secara gratis bagi warga miskin, yang dinilai layak dan perlu mendapatkan bantuan pelayanan hukum gratis.
Untuk itu, kata dia, masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir bila nantinya dipatok tarif atau membayar uang jasa atau yang lain sebagainya. Posbakum Geradin akan membantu secara ikhlas dan setulus hati.
“Ayo dan mari, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa langsung datang ke kantor atau hubungi nomor HP saya di nomor 0853-6622-0000,”tutupnya. (*)
Penulis / Editor : budiaje