Tulangbawang belum Miliki BNNK

Screenshot_2020-07-06-10-52-28-054_com.android.chrome.jpg

TULANG BAWANG –  Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tulangbawang, perlu menjadi perhatian dan respon serius dari berbagai pihak. Termasuk Pemerintah Daerah dan Badan Narkotika Nasional Propinsi Lampung (BNNP).

Berdasarkan dari berbagai  sumber media, tingginya angka penyalahgunaan narkotika / narkoba, di Sai Bumi Nengah Nyappur ini, mendorong agar terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulangbawang. Penyalahgunaan narkotika sebagian di hiasi oleh sebagian ASN, hingga kaum buruh.

“Sebetulnya, Kabupaten Tulangbawang sudah layak memiliki BNNK. Semestinya BNNK sudah berdiri di Tulangbawang. Sebab, diketahui banyak kasus penyalahgunaan narkotika / narkoba. Dan ini dinilai perlu penanganan serius, sehingga bisa ditekan dan diminimalisir,”ujar Pram, salah satu warga di Kecamatan Banjaragung.

Ia menambahkan, salah satu langkah untuk meminimalisir dan mencegah meningkatnya kasus narkoba perlu di bentuk BNNK. Paling tidak adanya gerakan aktif dan refleksi BNNK memberikan dampak positif berkurangnya kasus narkoba.

“BNNK sudah berdiri disejumlah Kabupaten / Kota, yakni di Kabupaten Way Kanan, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Selatan dan Kota Metro. Mengapa, di Tulangbawang terbentuk dan belum terdengar kabar rencananya,”terangnya.

Dan teranyar, kata dia, Kabupaten Tulangbawang Bawang Barat (Tuba Barat), Mesuji dan Lampung Utara, sudah berencana untuk memiliki BNNK. Persiapannya tengah dikomunikasikan dengan BNNP Propinsi dan Pemerintah Daerah setempat.

“Tulangbawang, sebagai daerah lawas dan daerah rawan narkoba hingga kini belum berencana punya BNNK. Tulangbawang jauh tertinggal dengan kabupaten lainnya. Mustinya Pemerintah Daerah ikut pro aktif dan aktif,”tegasnya.

Kalimat terakhirnya, Pram menyebut bahwa, upaya Pemda Tulangbawang dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba yang telah dilakukannya, saat ini baru sebatas seremonial saja. Harus lebih greget dan lebih banyak actionnya.

Diketahui bersama, sejauh ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, akan menargetkan sepuluh (10) desa atau sebutan lainnya, bersih dari narkoba (Bersinar).

Program Bersinar BNNP Lampung ini akan menyasar di lima (5) perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK), diantaranya adalah Metro, Way Kanan, Tanggamus, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya menargetkan dalam kurun waktu tiga (3) bulan program desa/kelurahan/kampung “Bersinar” itu tercapai. Nantinya diharapkan bisa menyasar ke desa/kampung/ kelurahan yang lainnya. (*)

Penulis / Editor : budiaje

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top