Guru Honorer 35+ Minta Komisi IV DPRD Tuba Perjuangkan Aspirasi GTKHNK35+

IMG-20200608-WA0037.jpg

TULANG BAWANG – Komisi IV / Komisi D DPRD Kabupaten Tulangbawang, Propinsi Lampung, mendapat kunjungan dari Persatuan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori berusia diatas 35 tahun (GTKHNK 35+) Kabupaten Tulangbawang, Senin (8/6/2020).

Rombongan GTKHNK 35+ yang dikomandoi oleh Samino, bertujuan meminta dukungan kepada Komisi IV / Komisi D, untuk mendukung, mendorong dan memperjuangkan aspirasinya kepada Pemerintah Pusat / Presiden agar para GTKHNK 35+ diangkat menjadi ASN / PNS tanpa tes.

Samino mengatakan, GTKHNK 35+ menuntut diangkat menjadi PNS tanpa tes, atau opsi lain menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK). Atau paling tidak upahnya disetarakan dengan upah minimum regional (UMR).

“Dalam audiensi dengan DPRD, kami yang tergabung dalam GTKHNK 35+ meminta dukungan DPRD dalam memperjuangkan tuntutan kami secara langsung ke Presiden Jokowi. Kami menuntut agar Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres), mengangkat sebagai ASN atau P3K. Dan mereka juga meminta gaji setara dengan Upah Minimun Regional (UMR)

Kemudian, kata dia, GTKHNK 35+ berinisiatif mendorong perubahan UU ASN. Ada beberapa poin yang menurutnya belum sempurna. Selama ini para guru honor yang 35 tahun ke atas tidak terekspose, dan terkesan terabaikan.

Ketua Komisi D DPRD Tulangbawang, H. Morisman, didampingi anggota Komisi IV lainnya, menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh perjuangan para guru honorer nonkategori, demi mendapatkan kesejahteraan yang layak. Tuntutan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan DPRD setempat.

Morisman menambahkan, sebagai wakil rakyat, lembaga legislasi, khususnya Komisi IV berkewajiban untuk menampung, merespon dan meneruskan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Khususnya aspirasi dari GTKHNK 35+.

“Komisi IV akan menyampaikan dan meneruskan aspirasi ini. Tentunya, kami juga berharap, tuntunan ini bisa sampai kepada Bapak Presiden Jokowidodo, untuk mengeluarkan keppres agar mereka diangkat menjadi ASN atau P3K,”kata Morisman.

Senada di ungkapkan anggota Komisi IV, Holil, menurutnya, Lembaga DPRD, melalui komisi 1V menyambut baik, keinginan guru honorer dan siap memperjuangkan dengan membuat rekomendasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini kepada Bapak Presiden RI.

“Serta mendorong Pemda Tulangbawang untuk berperan aktif dalam mensejahterakan guru honorer di Tulangbawang. Pemda Tulangbawang harus bisa memberikan perhatian yang lebih besar lagi. Sehingga para guru honorer bisa mendapatkan honor lebih layak dan lebih bisa sejahtera,”kata dia.(*)

Penulis / Editor : budiaje

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top