TULANGBAWANG – Pekerjaan preservasi jalan Simpang Penawar – Gedung Aji Baru – Rawa Jitu, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, oleh PT Yasa Patria Perkasa mendapat sorotan miring dari berbagai pihak.
Pasalnya, proyek dengan nilai kontrak Rp.184.774.607.600 dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu, dinilai dikerjakan minim keselamatan atau tidak memperhatikan keselamatan bagi pengendara.
Sorotan miring muncul dari Ketua LSM Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang, Aliyanto, mengatakan, proses pekerjaan preservasi jalan Simpang Penawar – Gedung Aji Baru – Rawa Jitu itu tidak terdapat bahu jalan (berem).
“Proses pekerjaan tidak langsung dibangun bahu jalan (berem). Hal ini sangat membahayakan para pengendara jalan. Dalam hal ini PT Yasa Patria Perkasa terkesan mengabaikan keselamatan pengguna jalan. Badan jalan terlalu tinggi sehingga berpotensi tinggi terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan,” terang Aliyanto, Minggu (26/09/2021).
Selain itu, lanjut Aliyanto, minimnya rambu-rambu jalan juga menjadi penyebab tingginya resiko kecelakaan lalu lintas pada jalan tersebut.
“Semestinya pihak pelaksana (PT Yasa Patria Perkasa), tidak membiarkan bahu jalan terlalu tinggi dan mesti langsung dibangun bahu jalan (berem). Selain itu juga mesti banyak memasang rambu-rambu jalan agar para pengguna jalan dapat berhati-hati,” ulasnya.
Sorotan berikutnya dari Direktur Lembaga Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan Hak Asasi Manusia (SIKK-HAM) Kabupaten Tulangbawang, Junaidi Arsyad, menyoroti progres pekerjaan pekerjaan jalan tersebut.
Junaidi menilai, progres dari pekerjaan preservasi jalan Simpang Penawar – Gedung Aji Baru – Rawa Jitu itu dinilai lambat. Ia berharap, pihak pelaksana PT Yasa Patria Perkasa dapat menyelesaikan proyek tersebut sesuai waktu yang ditentukan.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya mengaku juga akan turut mengawasi proses pelaksanaan proyek jalan tersebut agar kualitasnya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
“Mengingat penawaran proyek ini cukup tinggi, dari pagu proyek Rp.246.872.200.000. Dalam tender dimenangkan oleh PT Yasa Patria Perkasa dengan nilai kontrak Rp.184.774.607.600. Kami berharap, tingginya penawaran lelang tidak mempengaruhi kualitas dari pekerjaan yang ada,” harapnya.
Meski begitu, pihaknya juga mengapresiasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terlibat atas terealisasinya pembangunan jalan Simpang Penawar – Gedung Aji Baru – Rawa Jitu.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang ikut terlibat dalam memperjuangkan pembangunan jalan ini. Meski begitu kami semua element masyarakat juga punya tanggungjawab untuk mengawasi agar pekerjaan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai nya,” tandasnya.
Pihak pelaksana PT Yasa Patria Perkasa belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Kantor perwakilan atau kantor proyek dalam keadaan tutup dan tidak ada satupun pekerja yang berkenan untuk dikonfirmasi. (Rilis)