TULANG BAWANG – Proyek multi year Tugu Simpang Penawar di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, diduga menuai masalah. Nilai Pagu Anggaran TA 2019 Rp5 M dan TA 2020 Rp 4 M.
Berbagai kalangan bersuara miring, mereka menilai proyek tersebut diduga belum dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan aturan dan regulasi.
“Pelaksanaan proyek itu harus kita awasi bersama sama, sehingga nantinya dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan harapan semua pihak. Tidak memunculkan persoalan dikemudian hari,”ujar Agus, salah satu warga setempat.
Dalam proses lelang di Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) di kanal LPSE Provinsi Lampung, PT Atifa Putroe Sejahtera (PT APS) berkantor di Banda Aceh, sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang tender atau lelang di LPSE tersebut.
Rekanan yang tandatangan kontrak adalah PT KIA Graha Adhiyaksa beralamat di Bandar Lampung. Tender itu dengan nilai pagu anggaran Rp 4.000.000.000 atau HPS Rp 3.979.864.391 dengan kode tender 12328121 dan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 23842433.p
Progres Pembangunan Tugu Simpang Penawar atau yang sering disebut Tugu BMW atau Tugu Buah Naga tahap pertama dimulai pada tahun 2019 itu meliputi pekerjaan penataan simpang dan pondasi tugu, rigid dan drainase, pondasi borpile dan pilecap pandestal pagu paket Rp 5 M, PT. Malabar Inti Kontruksi, HPS Rp 5. 242. 624. 719, kode tender 9295121, kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 21894162. (*)
Penulis / Editor : budiaje