Menang Gugatan, HM Arsyad Cannu Jabat Ketua Markas Besar LMP

IMG_20211107_213423.jpg

BANDAR LAMPUNG – Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Lampung sangat bersyukur dengan hasil gugatan PTUN yang dimenangkan oleh HM Arsyad Cannu sebagai Ketua Markas Besar LMP.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Lampung H Johan Nasri SE melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/11/2021).

“Kita sebagai pendukung pak Arsyad sangat bersyukur karena hasil PTUN telah kita menangkan,” kata Johan

Johan menegaskan, kepada para simpatisan, anggota LMP se Provinsi Lampung yang masih bersebrangan untuk kembali bergabung dengannya.

Menurutnya, hasil PTUN ini juga menjadi kado ulang tahun istimewa yang ke 21 tahun LMP dan Arsyad Cannu sebagai ketua umum yang sah.

Dimana beliau memegang tampuk pimpinan laskar merah putih secara nasional. Untuk membangun LMP kedepannya dengan semboyan loyalitas tanpa batas.

“Perlu saya sampaikan kepada siapapun yang masih bersebrangan dengan ketua umum kami segera kembali bergabung dengan kami, ” kata Johan

Pihaknya masih berikan ruang untuk kembali bergabung diorganisasi LMP dengan legalisitas dan keabsahan yang sudah jelas.

Bahwa sudah jelas PTUN memerintahkan kepada Kemenkumham pada 10 Juni 2021 untuk segera mencabut SK berbadan hukum atas nama Adek Efril Manurung untuk menerbitkan surat berbadan hukum atas nama H Arsyad Cannu.

Terpisah, Ketua OKK LMP, Drs. Andri Budiman menerangkan, bahwa informasi tentang hasil gugatan PTUN tersebut sangat penting untuk disebarluaskan dan menjadi perhatian publik.

“Demikian informasi yang bisa disampaikannya dengan harapan agar dikemudian hari tidak terkotak-kotak LMP di Provinsi Lampung,”kata Andri Budiman.

Adapun masa bakti Arsyad Cannu ini dari 2019-2024 dan semua pemilihan Ketua LMP ini melalui konstitusi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Adapun program kerja LMP ini tidak diragukan lagi, karena organisasi LMP ini selalu bersinergi membantu pemerintah TNI dan Polri.

Terutama pada saat ini bencana non alam atau wabah covid-19 yang udah jelas dengan pandemi ini bahwa LMP ini bisa melakukan bakti sosial kepada masyarakat yang terdampak.

“Kita bantu saudara kita yang terdampak covid dengan pemberian sembako dan kita juga selalu bersinergi dengan Pemprov Lampung, Bupati dan Walikota apa  yang dapat kami perbuat dan bermanfaat serta dapat membantu program yang dilakukan dengan kerja sosial,”terangnya panjang.

Jadi dengan kemenangan ini pihaknya tidak merasakan euforia, tetapi bangga bisa menyatukan kembali yang berseberangan. Kalau organisasi mengikuti aturan pasti tidak berpolemik.(Rilis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top