Lembaga Sorot Miring Para Kakam “Ngotot” Minta Pilkakam Digelar Tahun 2021

Screenshot_2021-08-05-15-40-20-536_com.miui_.gallery-1.jpg

TULANG BAWANG – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Tulang Bawang, menyayangkan atas munculnya sikap para Kepala Kampung (Kakam) yang “ngotot” agar Pilkakam serentak di Tulang Bawang tetap dilaksanakan pada Oktober 2021.

Sikap ngotot para Kakam itu dituangkan dalam rapat bersama unsur Pengurus APDESI Kabupaten Tulang Bawang yang digelar Rabu (4/8/2021). Para Kakam mengusung atas nama aspirasi dari masyarakat.

Ketua LSM Batik (Barisan Anti Korupsi) Kabupaten Tulang Bawang, Asnawi menegaskan, bawah para Kakam mustinya taat dan tunduk pada surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Tulang Bawang ditandatangani oleh Sekdakab Tulang Bawang, Anthoni, tentang penundaan Pilkakam.

“Bupati telah mengeluarkan surat edaran tentang Penundaan Tahapan Pilkakam. SE itu bernomor 145 /245/ 1.I/VI/TB/2021 tertanggal 9 Juli 2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Tahapan Pilkakam Serentak tahun 2021. Para Kakam harus patuh dan melaksanakan surat edaran tersebut,”kata Asnawi.

Asnawi menuntaskan bahwa, Penundaan Tahapan Pilkakam sangat tepat. Ini adalah salah satu langkah pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran dan penularan covid-19 yang semakin meningkat. Keselamatan masyarakat adalah harga mati yang tidak boleh ditawar – tawar lagi.

Senada dikatakan oleh Ketua Lembaga SIKK-HAM Tulangbawang, Junaidi Arsyad, menerangkan bahwa, 48 kampung yang akan menggelar Pilkakam hendaknya mengikuti dan patuh pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Menteri dalam negeri sudah mengeluarkan surat edaran dan Pemerintah Daerah Tulang Bawang sudah menerbitkan surat edaran, soal penundaan Tahapan Pilkakam hingga tahun 2022. Para Kakam wajib untuk melaksanakan surat edaran tersebut,”tegas Junaidi Arsyad.

Sorotan miring lainnya dari Ketua Lembaga LPPD (Peduli Pembangunan Daerah) Tulang Bawang, Aliyanto, yang menyebutkan, bahwa para Kakam diharapkan ikut dan tunduk pada aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentang Penundaan Tahapan Pilkakam adalah kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak. Keselamatan penyebaran covid-19 menjadi hal utama dan hal penting bagi masyarakat,”tandas Aliyanto.

Diketahui bersama, Pengurus APDESI Tulang Bawang menggelar rapat bersama membahas progres Pilkakam. APDESI mendapat masukan dan aspirasi dari sejumlah Kakam soal Pilkakam. Dan, para Kakam itu mengusung aspirasi dari masyarakatnya. Sedianya, jadwal Pilkakam serentak digelar pada Oktober 2021. Namun Tahapan Pilkakam ditunda hingga 2022 dengan waktu yang belum ditentukan. (Tim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top