Kepala Lapas kelas IIB Gunung Sugih buka kegiatan Rehabilitasi WBP kasus Narkotika tahap kedua tahun 2023
GUNUNG SUGIH – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih Suprihadi, A. Md. IP., S. Sos., M. M. bekerjasama dengan DPC. GRANAT Lampung Tengah membuka kegiatan Rehabilitasi tahap kedua terhadap 40 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana Narkotika diaula Dr. Sahardjo Lapas Gunung sugih. (Sabtu 27/05/2023)
Kalapas dalam sambutannya mengatakan bahwa mendukung penuh kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan oleh masyarakat terhadap Warga Binaan, termasuk kegiatan rehabilitasi sosial kepada WBP tindak pidana narkotika ini. Kalapas berpesan kepada para WBP bisa mengikuti acara Rehabilitasi ini dengan niat dan semangat untuk pulih dari kecanduan Narkoba. Saat ini di Lapas maupun saat nanti kembali ke masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang akan dicatat dalam SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) atau Raport WBP.
Di dalam acara ini hadir Sekretaris DPC. GRANAT Lampung Tengah Benny Mangkunegara menyampaikan rasa Terimakasih kepada Kalapas dan seluruh staf jajaran Lapas kelas IIB Gunung Sugih yang telah mempercayakan serta mendukung kinerja GRANAT Lampung Tengah untuk melaksanakan kegiatan Rehabilitasi ini.
Didalam satu tahap periode 10 minggu. Schedule rehabilitasi ini meliputi Materi, Konseling Kelompok dan individu, Ice breaking, dan Family Support Group.(Rastan)