Jangan Jadikan Proyek Kotaku di Tuba Ajang Korupsi Berjamaah

Screenshot_2022-05-11-12-33-34-547_com.miui_.gallery.jpg

Jangan Jadikan Proyek Kotaku di Tulang Bawang Ajang Korupsi Berjamaah

TULANG BAWANG – Masyarakat menyoroti negatif pelaksanaan proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang menelan dana Rp13.115.440.330,00 untuk pembangunan infrastruktur jalan dan drainase di Kampung Tunggal Warga, Dwi Warga Tunggal Jaya dan Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Salah satu masyarakat Kampung Tunggal Warga, Mumuh, memberikan warning atau peringatan keras kepada pihak rekanan atau pelaksana proyek agar tidak memiliki niat buruk korupsi dalam pelaksanaannya.

Dia menegaskan, jangan sampai progres proyek Kotaku dijadikan sebagai ajang korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Pihak rekanan di wanti – wanti jangan sampai menjadikan sebagai lahan korupsi.

“Saya asli orang Kampung Tunggal Warga, jangan sampai pihak rekanan hanya memikirkan untung besar, tidak memikirkan kualitas proyek,”kata Mumuh tegas.

Ia menambahkan, berulangkali pihak konsultan memberikan teguran, himbauan dan peringatan kepada pihak rekanan agar melakukan pekerjaan proyek dengan baik dan benar.

“Tapi kenyataannya, pihak rekanan terkesan asal asalan dalam melakukan pekerjaannya, sehingga kualitas hasilnya tidak baik dan buruk. Cor banyak pecah atau retak dan pemasangan Uditch tidak benar,”terangnya panjang.

Dari awal pelaksanaannya, sambungnya, sudah ditemukan adanya kesalahan, kemudian dilakukan perbaikan atau tambal sulam cor beton yang retak atau pecah.

Umpatan terakhirnya adalah, proyek Kotaku pada akhir nantinya setelah selesai di kerjakan dan PHO diharapkan dapat menjadi atensi atau target Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membuktikan proyek Kotaku dilaksanakan dengan baik atau melanggar hukum.

Diberitakan sebelumnya, cacing beton di Kotaku dan gelombang beton. Itulah ungkapan yang tepat disematkan pada proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kampung Tunggal Warga, Dwi Warga Tunggal Jaya dan Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Pasalnya, proyek Kotaku yang menelan anggaran sebesar Rp13.115.440.330,00 bersumber dari APBN itu diduga dikerjakan secara asal – asalan alias asal jadi atau asal berjalan.

Progresnya dinilai mengesampingkan kuantitas daripada kualitas. Misalnya, pemasangan drainase uditch dinilai tidak sesuai gambar dan pengecoran beton disebut tidak sesuai spek atau RAB.

Dari pantauan Hariantuba.com, dari awal dimulainya pekerjaan sampai dengan saat ini, Jumat 29 Juli 2022, di lokasi pekerjaan ditemukan banyak cacing beton atau cor beton retak atau pecah akibat bahan material yang disebut tidak sesuai regulasinya.

“Pekerjaannya sangat buruk sekali. Itu dibuktikan dengan banyaknya beton yang retak atau pecah. Hampir di semua titik yang berbeda retak dan pecah,”ujar Mumuh, salah satu warga Kampung Tunggal Warga.

Temuan selanjutnya adalah, banyaknya bekas tambalan di bagian beton yang retak dan pecah. Proses tambalan juga ada yang dilakukan secara serampangan atau ngawur, tidak di bobok dan tidak menggunakan bahan khusus untuk tambal beton retak.

Dan mirisnya lagi, guna untuk menutupi buruknya atau bobroknya proyek Kotaku itu agar aman dan berjalan lancar tanpa hambatan, pihak pelaksana proyek diduga menyuap oknum pihak pengawas hingga ratusan juta rupiah.

“Pihak pelaksana telah mengeluarkan ratusan juta untuk menutup kasus buruknya proyek Kotaku tersebut. Dan saat ini pekerjaan proyek tengah berjalan dengan pola lama,”kata dia.

Kalimat terakhirnya, ia meminta kepada pihak pelaksana proyek agar dapat melaksanakan dengan sebaik baiknya dan sebenar benarnya sesuai dengan aturan dan regulasi dalam kontraktor perjanjian kerja yang telah disepakati bersama.

Salah satu oknum yang berkepentingan di proyek Kotaku yang enggan disiarkan namanya meminta kepada Hariantuba.com agar tidak melanjutkan pemberitaan miring atau negatif soal proyek Kotaku yang sedang berjalan.

Terpisah, salah satu Konsultan Pengawas saat dikonfirmasi yang menolak namanya disiarkan menegaskan, bahwa pihak Konsultan Pengawas sudah berulangkali, berkali kali melayangkan surat teguran kepada pihak pelaksana atau kontraktor agar melaksanakan pekerjaan dengan benar dan baik.

Bahkan menurutnya, pihak Konsultan Pengawas juga sudah berulangkali menyetop pekerjaan. Awalnya, pihak rekanan bekerja sesuai dengan arahan Konsultan Pengawas. Namun segala intruksi itu hanya dilaksanakan sesaat saja oleh pihak rekanan.

“Konsultan pengawas sudah berkali kali membuat surat teguran. Bahkan sampai menyetop pekerjaan dan hanya dilaksanakan sesaat,”kata salah satu Konsultan Pengawas tegas. (*)

BERSAMBUNG …….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top