KOTA BUMI – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hanan A Rozak, melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Aula Universitas Muhammadiyah Kota Bumi, Lampung Utara, Jumat (03/07/2020)
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), dan Pengurus Cabang FKPPI Lampung Utara. Dalam suasana pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi dan mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Empat Pilar MPR RI yaitu Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara, dibahas dan jelas dalam acara sosialisasi tersebut.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, kata Hanan Rozak, dalam rangka memperkuat ideologi kebangsaan dan komitmen untuk mendukung tegaknya NKRI yang berideologikan Pancasila
Selain itu, Hanan mengatakan, acara ini bertujuan agar peserta terutama mahasiswa sebagai generasi muda, memahami nilai-nilai jati diri bangsa yang terangkum dalam Empat Pilar MPR RI.
Untuk memperkuat semangat persatuan dalam keberagama dalam bingkai NKRI dan meminimalisir potensi perpecahan di Indonesia. Hanan mengajak generasi muda untuk menjiwai Empat Pilar MPR RI. Serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ini penting karena Generasi muda akan selalu menghadapi perubahan yang sangat cepat, bukan hanya teknologi dan informasi. Tetapi juga perubahan menyangkut budaya dan nilai-nilai.
“MPR RI sangat menaruh harapan yang besar terhadap para peserta agar memahami secara utuh nilai-nilai Empat Pilar yang disosialisaikan, sehingga akan terwujud masyarakat yang cinta Pancasila, Memahami UUD Negara RI, menghormati dan memelihara Keberagaman serta menjaga keutuhan NKRI”, harap Hanan
Sosialisasi berlanjut dengan sesi diskusi tentang empat pilar yang dimoderatori oleh Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Suwardi SH, MH. Dalam Diskusi dengan peserta yang berasal dari Mahasiswa dan FKPPI Cabang Lampung Utara terdapat beberapa pokok penting.
Antara lain, terkait RUU HIP, merosotnya pemahaman dan pengamalan Pancasila, perlunya kembali Pancasila menjadi mata pelajaran di sekolah, ancaman terhadap keutuhan NKRI, tindakan rasisme dan ancaman terhadap kebhinekaan. (*)
Penulis : Din
Editor : pram