TULANG BAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang menyorot tegas soal janji setengah milyar (Rp500juta) Bupati Tulangbawang, Hj. Winarti, kepada setiap kampung yang belum terealisasi atau dilaksanakan.
Anggota DPRD Tulangbawang, dari Partai Demokrat, Hamdi, dengan tegas menyebut bahwa Bupati Tulangbawang telah amnesia atau lupa dengan janji setengah milyar yang belum diterima oleh Pemerintahan Kampung (Pemkam).
“Ya. Bupati kena amnesia,”kata legislator asal partai berlambang mercy, Jumat (16/10/2020) pagi, menyikapi adanya kepala kampung yang menagih janji setengah milyar.
Sebelumnya, para kepala kampung mengaku sejak dari tahun 2018 sampai tahun 2020 belum mendapatkan setengah milyar dari program janji Bupati Tulangbawang.
Faktanya, pada tahun 2018 mendapatkan Rp200 juta, tahun 2019 dapat Rp140 juta dan tahun 2020 hanya mendapatkan Rp 23 juta. Jadi, janji setengah milyar ke setipa kampung itu hingga saat ini belum terwujud.
Dari 25 Program unggulan yang digemborkan pada poin 12 dan 25 adalah hal wajar yang telah direalisasikan karena masuk dalam janji program unggulan.
Poin 12 adalah membantu usaha ekonomi kreatif dan kelompok ekonomi kreatif sebesar Rp 20 juta. Kemudian poin 25 adalah bantuan karang taruna Rp 20 juta. Nah, 25 program unggulan poin satu atau nomor satu yakni setengah milyar dari tahun 2018 sampai 2020 yang belum terealisasi.
“Kita semua tahu, paham dan menyimpan selembaran 25 program unggulan itu. Nomor satu adalah setengah milyar untuk percepatan pembangunan di kampung. Itu yang belum terealisasi,”ujar salah satu kepala kampung di Tulangbawang.
Senator PKS, Teguh Jayadi juga menyampaikan bahwa kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, dan pada saat mencalonkan sebagai kepala daerah , sudah punya visi misi , itu diterjemahkan dalam RPJMD, baik visi misi maupun RPJMD.
“Kami sebagai wakil rakyat setuju bahwa visi misi bupati dan wakil Bupati harus dilaksanakan, bahwa mengenai evaluasi keberhasilan visi misi selain kami melakukan evaluasi berkala dimasing-masing komisi bersama satker terkait, dan diakhir masa jabatan kami akan evaluasi lagi dengan laporan pertanggung jawaban bupati dan wakil Bupati,”terang Teguh Jayadi.
Teguh Jayadi menambahkan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi itu anggota DPRD berpatokan pada yang sudah disepakati antara DPRD dan Eksekutif, yaitu visi misi dan RPJMD.
Tokoh masyarakat Unit 2, Muharol, berharap kepada DPRD Kabupaten Tulangbawang untuk berperan aktif membantu dan mendorong agar janji setengah milyar untuk setiap Pemerintahan Kampung.
“Anggota dewan yang terhormat, kalian dipilih oleh rakyat, tolong dengar suara rakyat, sampaikan , perjuangkan, hak – hak rakyat. Masyarakat sangat menunggu janji setengah milyar,”ulasnya panjang.
Selain itu, ia berpesan kepada seluruh kepala kampung yang ada di Tulang Bawang, khususnya, agar mendukung perjuangan kawan kawan media. Para kepala kampung musti berterimakasih kepada media massa yang telah membantu mengingatkan dan menagih janji setengah milyar untuk kampung.
“Para kepala kampung seharusnya terima kasih kepada awak media yang berani lantang menyuarakan suara kepala kampung yang ada diwilayah Kabupaten Tulangbawang,”kata dia. (*)