Bupati Tulangbawang Pelihara Ajudan Arogan

Screenshot_2020-09-30-09-47-11-801_com.miui_.gallery.jpg

“Jujur secara pribadi dan profesi saya sangat kecewa dengan Bupati Tulangbawang, Winarti, dan para ajudan serta protokolnya yang bersikap arogan terhadap diri saya, saat bertugas peliputan,”ujar SBP

SBP menerangkan, terhitung sudah dua kali ajudan Bupati Tulangbawang bersikap menghalang – halangi tugas jurnalistik. Pertama dilakukan pada momen penanaman pohon sukun di halaman BLHD pada 2 September 2020 dan kedua pada momen sidang paripurna 29 September 2020.

“Artinya dalam waktu satu bulan, ajudan telah melakukan tindakan arogan dan menghalang – halangi tugas wartawan saat melakukan wawancara atau konfirmasi dengan Bupati Tulangbawang. Gaya dan perilakunya tidak berubah,”terangnya.

Sayangnya, kata Budi, Bupati Tulangbawang terkesan membiarkan aksi arogansi para ajudannya terhadap wartawan. Mustinya, ajudannya itu ditegur atau dinasehati agar tidak arogan dan tidak menghalang – halangi tugas wartawan.

“Paling tidak bupati menasehatinya, jangan membiarkan dan jangan memelihara ajudan dan protokol arogan. Mustinya bupati menyampaikan secara langsung bila tak ingin diwawancara. Dan ajudannya juga harus tahu diri dan sadar dirilah. Lihat situasi dan kondisi bahwa bupati masih bersedia diwawancara,”paparnya.

Kejadian kedua, protokol dan ajudan Bupati Tulangbawang, Winarti, telah melakukan tindakan pelecehan terhadap wartawan Hariantuba.com, saat melakukan wawancara dengan Bupati Tulangbawang terkait dengan sengketa lahan Terminal Menggala, usai sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (29/9/2020).

Para protokol dan ajudan Bupati Tulangbawang, Winarti, menarik dan menyingkirkan wartawan Hariantuba.com, dengan alasan tidak tepat mengajukan pertanyaan soal sengketa tanah terminal Menggala, dalam situasi momen usai sidang paripurna.

“Jangan tanya itu. Sudah jangan masalah itu. Ini sedang paripurna, jangan tanya itu,”ujar salah satu protokol dan ajudan Bupati Tulangbawang, Winarti, seraya menarik dan mendorong wartawan menjauh dari Bupati Tulangbawang Winarti.

Kejadian itu menarik perhatian banyak pihak, termasuk seluruh wartawan yang ikut dalam wawancara tersebut. Sekdakab Tulangbawang, Antony juga melihat kejadian itu bersama dengan para pejabat lainnya.

Diberitakan sebelumnya, konflik sengketa lahan antara ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang yang tak kunjung usai, diatas lahan terminal Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, mendapat sorotan miring dari berbagai pihak.

Salah satu tokoh masyarakat Tulangbawang, Andri Budiman, menilai, konflik berkepanjangan tersebut terjadi akibat kurang tegasnya Bupati Tulangbawang dalam merespon dan menyikapi persoalan tersebut.

“Lalu siapa yang bertanggung jawab dengan aset di dalamnya yang dibangun dengan uang negara. Pemerintah harus kuat dan tegas dalam menyelesaikan semua sengketa agar aset bisa terjaga dan terpelihara. Ini bukti lemahnya bupati plus wakil di Tulangbawang,”tegas Andri Budiman.

Tanah terminal induk Kota Menggala yang katanya milik Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, kini diklaim milik ahli waris atas nama Sarnubi Bin Ngedeko Delah.

Bahkan, tanah sengketa yang berada di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Menggala Selatan, seluas 21.750 M itu sebelumnya telah dipasang portal. Dan kini dicangkul oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris akan ditanami singkong, Sabtu (26 /9/2020).

Azis salah satu pihak yang mengaku ahli waris mengatakan, tanah lapangan Terminal Induk Kota Menggala, difungsikan untuk warga setempat guna berolahraga.

“Sebelumnya lahan tanah Terminal Menggala belum kita pakai, dan sekarang akan kita pakai, kita gali untuk kita tanam singkong,”terangnya.

Saat ini tanah itu tidak difungsikan kembali untuk lapangan sepak bola. Namun akan ditanami singkong seluas lapangan sepak bola.

Ia menerangkan sudah beberapa tahun lalu, sudah dipasang plang (klaim milik ahli waris). Hal itu sebagai bentuk tanah itu bukan milik Pemerintah Kabupaten Tulangbawang lagi.

“Sudah kita pasang portal besi dan itu sudah berlangsung sejak lama. Kami pasang plang diatas lahan milik kami. Jika bukan milik kami tentunya kami sudah dinilai melanggar hukum,”kata dia. (*)

Penulis / Editor : pram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top