BKAK Tuba Hamburkan Dana Desa Hingga 1,1 M, untuk Apa ?

Screenshot_2021-10-12-13-23-23-748_com.whatsapp.jpg

TULANG BAWANG – Badan Kordinasi Antar Kampung (BKAK) Kabupaten Tulangbawang disinyalir telah menghamburkan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021, yang peruntukannya dinilai tidak urgen, mendesak dan prioritas.

Setidaknya, total anggaran yang disedot dari dana desa  kurang lebih Rp1.176.000
000 (satu milyar seratus tujuh puluh enam juta rupiah). Perinciannya adalah  Rp8 juta per kampung. Di Tulangbawang ada 147 kampung. Dana itu digunakan untuk kegiatan yang dilaksanakan dua kali selama awal Oktober 2021.

Di tengah pandemi saat ini, dimana kondisi masyarakat sedang dalam kesulitan disegala bidang. Dana milyaran rupiah yang dihamburkan itu mustinya bisa digunakan untuk hal yang lebih urgen, mendesak dan prioritas di tengah pandemi covid-19.

Berdasarkan dari keterangan para kepala kampung (Kakam), pihak BKAK mengkordinir dan mengumpulkan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan yang telah ditentukan.

“Perkampung setor delapan juta. Kami sudah setor delapan juta mas. Kegiatannya dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Banjaragung,”terang kepala kampung yang enggan namanya disiarkan.

Terkait dengan adanya indikasi menghamburkan DD itu, sejumlah kepala kampung memberikan klarifikasi atau keterangan yang berbeda – beda. Mereka ada yang menyebut itu dikondisikan oleh BKAK, ada juga yang menyebut itu keinginan dari pihak lain.

“Soal dana Rp8 juta, itu memang tidak dimusyawarahkan dahulu dengan masyarakat. Memang mustinya setiap penggunaan dana desa harus dimusyawarahkan dengan masyarakat,”kata salah satu kepala kampung. (Bud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top