TULANG BAWANG – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menggelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan yang aman dan produktif, menuju persiapan new normal pada masa pandemi Covid19, yang digelar di rumah dinas bupati, Selasa (30/6/2020).
Sosialisasi digelar bersama lintas agama yang ada di Kabupaten Tulangbawang. Acara dikemas dengan penjabaran oleh Bupati, Dandim 0426 dan Kapolres, tentang penerapan disiplin protokol kesehatan dilintas sektoral.
Bupati Tulangbawang, Winarti, menerangkan, Kabupaten Tulangbawang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, sebagai zona hijau Covid19, pada Kamis 25 Juni 2020. Itu adalah sebuah prestasi bersama dalam penanganan Covid19.
“Penerapan protokol kesehatan wajib diterapkan diseluruh tempat ibadah, pondok pesantren, seluruh jamaah, santri harus menerapkan protokol kesehatan,”ujarnya.
Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, menerangkan, pengurus dan pengelola tempat ibadah dan pondok pesantren melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, memakai masker, rajin cuci tangan dan menaati peraturan new normal.
“Penerapan protokol kesehatan harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, terutama pihak pengelola tempat ibadah, pengelola pondok pesantren. Dan aktif menjalin kordinasi dengan Kepala Kampung dan Puskesmas,”kata dia. (*)
Penulis / Editor : budiaje