Ada Apa ! Tokoh Lintas Agama Dikumpulkan di Rumdis Winarti

IMG-20200630-WA0131.jpg

TULANG BAWANG – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, melalui leading sektor OPD Kesra, memboyong para pengurus pondok pesantren (ponpes), ustadz, kiyai, pendeta, biksu dan para tokoh lintas agama di rumah dinas (rumdis) bupati, Selasa (30/6/2020).

Ya, dikumpulkannya para pengurus Ponpes dan tokoh agama di rumdis bupati itu, ternyata dalam rangka agenda menyambung tali silaturahmi dan sosialisasi protokol kesehatan, yang aman dan produktif, menuju persiapan new normal pada masa pandemi Covid19.

“Hari ini kami sengaja mengundang dan mengumpulkan para pengasuh, pengurus Ponpes, pendeta, biksu dan tokoh agama guna memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, yang diterapkan di tempat ibadah dan Ponpes,”ujar Bupati Tulangbawang, Winarti.

Bupati perempuan pertama di Sai Bumi Nengah Nyappur ini menerangkan, para tokoh lintas agama dikumpulkan, untuk mendapatkan materi dan penjabaran sosialisasis dari Dandim 0426, Kapolres, Asisten dan Kemenag tentang penerapan disiplin protokol kesehatan dilintas agama.

Orang nomor satu di Kabupaten Tulangbawang ini, dalam paparannya menyebutkan, bahwa Kabupaten Tulangbawang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, sebagai zona hijau Covid19, pada Kamis 25 Juni 2020.

“Kita patut bersyukur, Tulangbawang telah ditetapkan sebagai zona hijau. Ini adalah capaian prestasi yang membanggakan. Dan juga sebagai pintu awal penerapan disiplin protokol kesehatan diseluruh tempat ibadah,”terangnya.

Momen sosialisasi ini, kata Ketua Gugus Tugas Covid19, adalah wujud nyata untuk penekanan dalam penerapan protokol kesehatan. Belajar mengajar dan pengajian serta kegiatan keagamaan dibuka dengan penetapan protokol kesehatan.

“Pemkab Tulangbawang akan memberikan satu paket tempat cuci tangan untuk seluruh Ponpes, yang belum punya tempat cuci tangan. Bagi yang sudah punya jangan minta ya,”candanya.

Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, menerangkan, pengurus dan pengelola tempat ibadah dan pondok pesantren melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, memakai masker, rajin cuci tangan dan menaati peraturan new normal.

“Penerapan protokol kesehatan harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, terutama pihak pengelola tempat ibadah, pengelola pondok pesantren. Dan aktif menjalin kordinasi dengan Kepala Kampung dan Puskesmas,”kata dia. (*)

Penulis / Editor : budiaje

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top