TUBA BARAT – Dugaan atas penyalah gunaan jabatan kembali terjadi di lingkup pemerintahan Kabupaten Tuba Barat, kali ini dilakukan kepala Tiyuh Chandra jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah yang diduga telah simpangkan anggaran APBT Tahun 2022.
Anggaran tersebut diketahui bernilai Rp 501.300.000. yang diperuntukan untuk Pengadaan ternak kambing, budidaya ikan air tawar, budidaya tanaman, bantuan tunai bagi masyarakat (covid 19) hanyalah kabar tulisan yang tidak pernah muncul di masyarakat.
Fakta di lapangan anggaran bantuan yang dimaksud tidak pernah ada atau dirasakan masyarakat warga Tiyuh Chandra jaya. Yang mana sangat sangat dinantikan.
Dugaan hal itu muncul setelah awak media Harian Tuba ini turun kewarga masyarakat Tiyuh tersebut, untuk mempertanyakan dan memastikan keberadaan bantuan benar – benar ada, atau hanya isapan belaka saja
Salah satu warga yang berinisial S (40), menuturkan bahwa bantuan tersebut tidak pernah ada, “dari 2 tahun kebelakang gak ada bantuan baik pengadaan Budi daya ikan, tanaman dan lain sebagainya.” Singkatnya saat ditemui dirumahnya. Rano (7/6/2023)
Hal senada juga di ungakapkan warga lainnya yang berinisial B (45), yang mengatakan, selama kepala tiyuh ini menjabat tidak ada bantuan seperti yang dimaksud. “Saya pastikan belum ada tuh, bantuan yang model begituan”cetusnya.
Sementara itu, saat awak media menyambangi Kantor Tiyuh pada hari Selasa (7/6/2023) setempat guna mempertanyakan kebenaran kabar dugaan tersebut, kepala Tiyuh yang saat ini dijabat Salim, tidak ada ditempat atau kantor.
Akan tetapi pernyataan tersebut diatas langsung di tepis oleh sekretaris desa (sekdes) atau sekretaris tiyuh, yang mengungkapkan bahwa pemerintah Tiyuh Chandra jaya telah merealisasikan anggaran APBT 2022 tersebut sesuai perencanaan yang sudah disepakati.
“Bantuan tersebut sudah terealisasi kemasyarakat mas, coba sampean yang lebih detail lagi cari tahu data dan kebenarannya” kilah Sarya, mewakili kepala Tiyuh Chandra jaya
Tentu hal itu menjadi cambuk tersendiri bagi petinggi di Bumi “Ragem sai mangi wawai” untuk menindak tegas para Lurah Atau kepala Tiyuh yang nakal tersebut. Agar dapat menjadikan masyarakat yang sejahtera mandiri dan bermar tabat.(Rangga)