Kakam Ngaku Belum Ada Sosialisasi, Sejumlah Raperda Akan Disahkan

Screenshot_2020-09-29-14-54-35-873_com.miui_.gallery.jpg

TULANG BAWANG – Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Tulangbawang akan membahas dan mengesahkan sebelas (11) Raperda dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (26/10/2020) pagi.

Padahal, berdasarkan dari pengakuan para Kepala Kampung (Kakam) di Tulangbawang mengaku bahwa isi atau draf sejumlah Raperda itu belum pernah disosialisasikan kepada masyarakat atau kepala kampung. Masyarakat belum mengetahui seluruh isi draf Raperda tersebut.

“Ya pak. Raperda yang akan disahkan pada hari ini belum pernah disosialisasikan. Masyarakat dan kepala kampung belum tahu sejumlah Raperda yang akan disahkan itu,” ujar Kakam di Tulangbawang.

Mustinya, kata dia, seluruh Raperda yang sedang dibahas dan selanjutnya disahkan, terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat. Pihak Eksekutif musti membuka dan menyerap tanggapan dari berbagai pihak, terutama para akademisi dan para tokoh masyarakat, agama dan tokoh adat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top