TULANGBAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Tulangbawang terus berupaya meningkatkan pendapatan melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal itu dilakukan Bapenda setiap Kampung, Kelurahan serta Kecamatan se-Kabupaten Tulangbawang dengan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2.
Kepala Bapenda setempat, Nyoman Sutamawan, membuka optimalisasi, monitoring dan evaluasi terhadap capaian target Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 serta optimaisasi penerimaan piutang PBB-P2.
“Jika Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan PBB-P2, perlu dilakukan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur ini, khususnya di bidang sektor pajak dearah,” papar Nyoman, Senin (27/07/2020).
Nyoman menjelaskan, rekapitulasi jumlah ketetapan (PBB-P2) pada tahun 2020 untuk di wilayah 4 Kelurahan dan 147 Kampung di 15 Kecamatan sebanyak Rp.5.189.373.205,00
“Lunasnya (PBB-P2) membantu pembangunan Kabupaten ini, sehingga perlu upaya dan strategi untuk meningkatkan PAD melalui pajak tersebut,” ungkapnya. (Adv)