TULANG BAWANG – APBD Perubahan tahun 2020 telah disahkan anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang melalui rapat paripurna bersama pihak eksekutif, di ruang rapat gedung DPRD, Menggala, Selasa (4/8/2020).
APBD – Perubahan tahun 2020 yang disahkan itu sebesar Rp1,1 triliun, berkurang dari APBD murni 2020 yang ditetapkan Rp1,3 triliun. Penurunan angka APBD akibat adanya refocusing anggaran untuk penanganan dan penanggulangan bencana nasional Covid19.
Disahkannya APBD-P sebagai gong Winarti – Hendriwansyah memulainya kelanjutan pembangunan sejumlah infrastruktur disejumlah titik, dan program pembangunan lainnya, yang telah digagas dan direncanakannya.
Yakni, kelanjutan pembangunan tugu perbatasan Astra Ksetra, tugu BMW Simpang Penawar, tugu garuda Menggala, tugu ikan jelabat, perbaikan jalan Menggala, jalan jalur dua Unit 2, drainase dan jalan lingkungan pasar Unit 2 dan sejumlah program pembangunan lainnya.
Bupati Tulangbawang Winarti, menjelaskan, berkat kerja keras bersama, 25 program unggulan Kabupaten Tulangbawang telah disepakati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan juga dalam anggaran perubahan 2020 ini.
“Laporan ini akan segara disampaikan kepada Gubernur Lampung agar dapat sesegera mungkin dievaluasi, sehingga dapat melakukan pembangunan secara cepat,” terangnya.
Mantan Ketua DPRD Tulangbawang dua periode ini menambahkan, dalam pengesahan APBD – P ini ada sejumlah program pembangunan infrastruktur yang akan dilanjutkan dan direalisasikan pada tahun ini.
“Patut untuk kita syukuri bersama, APBD – P telah disahkan. Kita akan melanjutkan program pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur. Prosesnya melalui bergotong royong bersama bergerak melayani warga, untuk kesejahteraan masyarakat seluruhnya,”ujar Winarti.
Wakil Bupati Tulangbawang, Hendriwansyah, juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, program pembangunan Win – Hen akan dilaksanakan dan dituntaskan secara bertahap, dan dilaksanakan secara bersama – sama dan bergotong royong.
“Ya, secara tugas dalam pengabdian dan institusi sebagai Wakil Bupati Tulangbawang, patutlah bersyukur program pembangunan dapat terlaksana berkat kerja sama dan kerja keras seluruh OPD atau satuan kerja perangkat daerah,”terangnya.
Mantan anggora DPRD Tulangbawang ini juga berharap, proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur harus mengedepankan kualitas dan sesuai regulasi. Pembangunan fisiknya harus baik dan benar. Prosesnya harus baik sehingga menghasilkan yang baik.
Kepala BPKAD Tulangbawang, Rustam Effendi, menerangkan, bahwa dana kas daerah telah tersedia dan stanbay dibagian keuangan daerah, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kelanjutan pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur.
“Ya, dana telah tersedia dan stanbay di keuangan. Pokoknya dananya stanbay siap digunakan kapan saja dan dimana saja. Kita menunggu perintah dan siap untuk menyalurkannya sesuai dengan peruntukannya,”terang Rustam Efendi, usai sidang paripurna pengesahan APBD-P, Selasa (4/8/2020).
Ketua DPRD Tulangbawang, Sopi’i, mengingatkan kepada legislatif agar segera melaksanakan dan melanjutkan program pembangunan yang sempat tertunda dan belum dituntaskan. Pihak Legislatif berharap, pihak Eksekutif dapat melaksanakan program pembangunan dengan baik dan benar sesuai dengan regulasinya.
“Kami sebagai lembaga kontrol dan pengawasan, tentunya berharap pihak Eksekutif melaksanakan program pembangunan sesuai regulasi. Prosesnya harus baik dan bebar. Utamakan kualitas dalam pembangunan infrastrukturnya,”kata Sopi’i.
Disisi lain, Pemkab Tulangbawang juga mendapatkan dana bagi hasil (DBH) dari Provinsi Lampung, dari DBH sementara sebesar Rp3 Milyar. Dana DBH itu akan dialokasikan untuk perbaikan jalan di Kecamatan Gedungaji dan Rawapitu. Progresnya akan dilaksanakan pada tahun ini secara bertahap.
Kemudian, kelanjutan perbaikan jalan poros Simpang Penawar sampai Rawajitu, oleh Pemerintah Pusat dengan anggaran APBN sebesar 247 M akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini dan akan dituntaskan, progresnya juga secara bertahap. (*)
Penulis / Editor : budiaje