Pj. Bupati Tuba Qudrotul Ikhwan Disebut Lelet ! Gaji KakamTiga Bulan Macet !
TULANG BAWANG – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan disebut lelet dalam memproses pengusulan Perbup (Peraturan Bupati) soal penyaluran gaji kepala kampung (kakam) kepada Kemendagri. Terhitung sudah 100 hari bekerja.
Akibatnya, sebanyak tiga (3) bulan gaji kakam hingga hari ini, 9 April 2023 belum terbayarkan. Macetnya penyaluran tiga bulan gaji kakam dikeluhkan para kakam. Mereka menjerit dan meminta pihak terkait untuk konsisten dan komitmen melaksanakan intruksi presiden serta amanah undang – undang.
“Iya Pj. Bupati Tulangbawang dinilai lelet, lambat dan tidak fokus dalam mengusulkan persetujuan Perbub nya soal penyaluran gaji kakam ke Kemendagri. Kami harus rela menunggu lama menantikan gaji sudah tiga bulan,”terang salah satu kakam yang menolak keras namanya dikutip.
Ia menerangkan, kemungkinan besar bukan hanya dirinya saja yang menjerit dan menantikan hak atas penghasilan tetap (siltap) atau gaji sebanyak tiga (3) bulan yang belum dibayarkan, alias macat total.
“Beredar kabar, bahwa macetnya pembayaran siltap kakam disebabkan belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang. Perbup Pj bupati harus mendapatkan persetujuan dahulu dari Mendagri,”ulasnya.
Macetnya gaji kakam tiga bulan menjadi dampak kurang baik. Menjadi catatan negatif karena hak atas siltap tidak kunjung dicairkan. Maka wajar bila Pj. Bupati Tulangbawang disebut lelet atau tidak gesit.
“Mau beli takjil untuk buka puasa aja nunggu gajian tiga bulan gak cair – cair bro. Coba dulu buat beritanya, mereka gak komitmen intruksi Presiden,”keluh kakam penuh rasa haru.
Kepala Dinas DPMPK Pemkab Tulangbawang, Ariyanto, membenarkan, bahwa gaji tiga bulan kakam belum cair. Menurutnya, saat ini sedang dalam proses. Terjadi keterlambatan karena kepala daerahnya adalah penjabat bupati, Perbupnya harus dapat izin Mendagri.
“Ya benar belum disalurkan, saat ini sedang proses. Mudah – mudahan minggu ini cair. Semua terlambat ini karena kepala daerah kita PJ, jadi perbub harus dapat ijin Mendagri makanya terlambat. Kabupaten lain juga sama,”jelasnya.
Kepala Badan BKAD Pemkab Tulangbawang, Rustam Effendi mengaku bahwa dana siltap milik kakam untuk tiga bulan sudah siap. Pihak BKAD siap untuk menyalurkannya kapan saja waktunya bila sudah ada perintah menyalurkannya.
“Dana sudah ada, sudah siap. Kita lagi nunggu Perbup sebagai dasar bayar. Karena Bupari adalah Pj, maka Perbup harus persetujuan Kemendagri. Pokoknya uang nya sudah ada, sudah siap tinggal nunggu prosesnya ya,”kata Rustam Effendi. (*)