TULANG BAWANG – Galian tanah proyek pembangunan Taman Simpang Penawar, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang dipindahkan ke lahan peladangan milik oknum pejabat Kabupaten Mesuji.
Dari pantauan Hariantuba.com, sejumlah kendaraan truk muatan tanah galian proyek Taman Simpang Penawar, berderet dilokasi. Tanah galian proyek digunakan untuk menimbun tanah rawa yang berlokasi di Jalintim, Kampung Agung Jaya.
“Saya disuruh orang proyek untuk bawa tanahnya kesini. Satu mobil dibayar Rp40.000 (empat puluh ribu). Ini lahan punya bapak pegawai Pemda Mesuji,”kata salah satu sopir, didampingi sejumlah sopir truk lainnya.
Pemindahan tanah galian proyek ke lahan milik oknum pejabat Mesuji dipertanyakan sejumlah warga. Mereka menilai hal ini musti menjadi perhatian semua pihak.
“Ini kok tanah galian proyek dipindah ke sini. Kok untuk nimbun peladangan punya oknum pejabat Mesuji. Apakah tanah galian ini tidak digunakan,”kata Rahmad, salah satu warga setempat.
CATATAN : media siber ini menyediakan ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999. Akan dilakukan koreksi dan revisi bila sudah ada konfirmasi lebih lengkap dari pihak – pihak terkait.