TULANG BAWANG – Akhirnya aspirasi dan dorongan pemecahan atau pemekaran Kabupaten Tulangbawang yang digaungkan oleh sejumlah warga dan para tokoh, mendapat respon positif dari Bupati Tulangbawang, Winarti.
Winarti angkat bicara dan menyinggung soal pemekaran Kabupaten Tulangbawang, dalam kata sambutannya pada momen peringatan HUT ke 24 Kabupaten Tulangbawang.
“Pemerintah sudah mencabut larangan pemekaran daerah. Pemerintah Kabupaten bersama dengan unsur DPRD Tulangbawang akan melakukan konsultasi dan jemput bola ke pusat,”kata Winarti.
Ketua DPRD Tulangbawang, Sopi’i, mengatakan, bahwa upaya pemekaran sebuah daerah membutuhkan waktu dan proses yang panjang. Menguras energi, pikiran dan tenaga untuk menggapai usaha pemekaran.
“Prosesnya panjang. Syarat pemekaran kabupaten minimal lima sampai tujuh kecamatan. Jumlah penduduk, dan yang lebih penting lagi adalah faktor APBD nya,”terang Sopi’i.
Bila dilihat dari kacamata fisik, infrastruktur dan APBD nya, Kabupaten Tulangbawang sudah layak untuk dimekarkan. Saat ini Tulangbawang memiliki 15 kecamatan, 147 kampung dan 4 kelurahan. Sarana infrastrukturnya sangat siap.
Diberitakan Hariantuba.com sebelumnya, Pembentukan kabupaten baru atau pemekaran Kabupaten Tulangbawang Timur, di Kabupaten Tulangbawang, dinilai bisa menjadi solusi tepat peningkatan pembangunan infrastruktur diwilayah yang dinilai kurang mendapatkan perhatian dari kabupaten induk dan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Rencana pembentukan kabupaten baru di Kabupaten Tulangbawang, sebelumnya pernah muncul pada akhir masa jabatan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Abdurachhman Sarbini Nata Menggala – Agus Mardihartono. Kala itu, wacana pembentukan kabupaten Tulangbawang Timur diusung oleh bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang pasangan Frans Agung Mula Putra – Darwis Fawzi (Frada).
“Sayangnya, pasangan Frada gagal menjadi bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Periode 2012 – 2017 karena tidak mendapatkan dukungan partai politik (parpol) pada saat itu,”ujar Sutiyono, salah satu warga setempat.
Sutiyono menerangkan, saat itu wacana pembentukan calon Kabupaten Tulangbawang Timur, telah mengemuka dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Khususnya masyarakat yang ada di tujuh kecamatan calon Kabupaten Tulangbawang Timur.
“Pak Mance pernah merencanakan pembentukan Kabupaten Tulangbawang Timur. Ada tujuh kecamatan yakni Kecamatan Rawapitu, Meraksa Aji, Penawaraji, Gedungaji, Penawartama, Gedongaji Baru dan Rawajitu,”terangnya panjang.
Pembentukan Kabupaten Tulangbawang Timur, kata dia, bisa menjadi jalan solusi dalam peningkatan infrastruktur. Khususnya infrastruktur jalan, dan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.
“Terbentuknya Kabupaten Tulangbawang Timur, bisa dipastikan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperpendek rentang kendali dan pembangunan disegala bidang dapat tercapai,”kata dia.
Kalimat terakhirnya, wacana pembentukan Kabupaten Tulangbawang Timur, diharapakan mendapat respon positif dari para tokoh yang ada di Kabupaten Tulangbawang dan yang ada di tujuh kecamatan tersebut.(*)
Bersambung …..
Penulis / Editor : budi