TULANG BAWANG – Pihak SMA Kebangsaan Sekolah Kader Pemimpin Lampung Selatan akan mengirimkan surat penagihan, atau permohonan pencairan dana beasiswa Pemda Tulang Bawang TP 2020/2021 yang belum terbayarkan sebesar Rp 694.200.000.
Surat tagihan atau surat permohonan pencairan dana itu bernomor : 367/SPm/SMA-KBS/XI/2020, lampiran satu berkas, perihal permohonan pencairan dana beasiswa Pemda Tulang Bawang TP.2020/2021 dikirimkan ke Bupati Tulang Bawang Cq. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang.
Kepala Sekolah SMA Kebangsaan Lampung Selatan, Hardianazali, S.Pd, Gr, menerangkan, bahwa sampai dengan saat ini di pembukuan SMA Kebangsaan belum ada pembayaran. Perjanjian Kerjasama antara SMA Kebangsaan dengan Pemkab Tulang Bawang tertuang pada tanggal 1 Maret 2016.
“Bahwa sampai dengan saat ini di pembukuan kami belum ada pembayaran beasiswa yang berasal dari Tulang Bawang,”demikian tertulis dalam surat tagihan yang dikirim ke Bupati Tulangbawang.
Hardianazali merincikan, tagihan kekurangan pembayarannya yakni, siswa kelas XII sebanyak 11 siswa periode Juli 2018 – Juni 2019 (12 bulan) dengan nominal beasiswa per bulan Rp 2.225.000 per siswa, sehingga total tagihan adalah sebesar Rp 293.700.000.
“Dan siswa kelas XIII sebanyak 10 siswa periode Juli 2019 – Desember 2020 (18 bulan) dengan nominal beasiswa per bulan Rp 2.225.000 per siswa, sehingga total tagihan adalah sebesar Rp 400.500.000. Jadi total tagihannya adalah sebesar Rp 694.200.000.
Diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Tulangbawang akan memanggil pihak Dinas Pendidikan Tulangbawang, terkait dengan adanya laporan tentang Pemkab Tulangbawang memiliki tunggakan biaya pendidikan di SMA Kebangsaan Sekolah Kader Pemimpin Lampung Selatan, yang mencapai hampir Milyaran Rupiah.
Holil, salah satu anggota Komisi IV DPRD Tulangbawang, menegaskan akan memanggil Dinas Pendidikan pada Minggu depan. Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses upaya penyelesaian terkait tunggakan biaya pendidikan tersebut.
“Ya, Minggu depan kami akan koordinasi dengan unsur anggota Komisi IV. Dan selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Dinas Pendidikan Tulangbawang,”ujar Holil, anggota Komisi IV DPRD Tulangbawang.
Itu menyusul setelah diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, memiliki tunggakan pembayaran biaya pendidikan beasiswa mencapai milyaran kepada pihak SMK Kebangsaan Sekolah Kader Pemimpin di Kabupaten Lampung Selatan.
Besarnya tunggakan biaya pendidikan itu, dikabarkan disebabkan lantaran Bupati Tulangbawang, Winarti, belum melakukan pembayaran biaya pendidikan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dengan pihak SMK Kebangsaan selama kurun waktu dari 2018 sampai 2020.
“Para wali murid di Kabupaten Tulangbawang sudah berulangkali mendapatkan tagihan biaya pendidikan yang selama ini belum dibayar oleh Pemkab Tulangbawang. Para wali murid gelisah dan merasa tak nyaman,”ujar salah satu wali murid siswa SMK Kebangsaan yang enggan disiarkan namanya.
Ia menjelaskan, kerjasama pendidikan itu dijalin sejak Pemerintahan Bupati Hanan A Rozak dan Wakil Bupati Heri Wardoyo (Handoyo) pada medio tahun 2013. Saat itu Handoyo aktif melakukan pembayaran biaya pendidikan.
“Nah pada zaman Bupati Winarti ini belum pernah melakukan pembayaran. Sehingga Pemkab Tulangbawang punya hutang banyak kepada SMK Kebangsaan. Kami para wali murid sudah pernah mengadu ke Dinas Pendidikan Tulangbawang namun belum direspon,”terangnya.
Terpisah, Kepala SMK Kebangsaan Lampung Selatan, Hardianazali, SPd, Gr, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak Pemkab Tulangbawang memiliki tunggakan biaya pendidikan beasiswa yang berasal dari Tulangbawang.
“Iya betul. Pemkab Tulangbawang memiliki tunggakan biaya beasiswa pendidikan kepada SMA Kebangsaan Lampung Selatan. Sampai dengan saat ini Pemkab Tulangbawang belum membayar hutang atau tunggakan itu,”kata Kepala Sekolah SMA Kebangsaan, Herdianazali. (*)