Harga Singkong di Lampung Rp1.450 Per Kilo
TULANG BAWANG – Akhirnya harga singkong di Provinsi Lampung ditetapkan Rp1.400 per kilo gram usia singkong umur sembilan bulan. Kenaikan harga singkong ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemprov Lampung dengan pengusaha singkong di Lampung.
Naiknya harga singkong diangka Rp1.400 per kilo itu merupakan hasil perjuangan keras para petani singkong yang memperjuangkannya dengan berkeringat dan berkeringat di bawah terik matahari, saat menyuarakan tuntutan kenaikan harga singkong dan penetapan potongan timbangan 15 persen.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Tulang Bawang, Nur Khasanah, SP. MM, saat diwawancara mengaku senang dan ikut bahagia dengan adanya kesepakatan penetapan harga singkong Rp1.400 serentak Se Lampung. Itu adalah hasil perjuangan para petani singkong yang memperjuangkan kenaikan harga singkong dan penurunan potongan timbangan.
“Pada hari senin 23 Desember 2024
Pak Pejabat Gubernur Lampung menggelar rapat bersama Pimpinan Perusahaan pengolahan singkong dan petani singkong, membahas penetapan harga singkong dan refaksi maksimal 15 persen,”ujar Nur Khasanah.
Pejabat wanita berkerudung ini menambahkan, Pj. Gubernur Lampung juga melarang impor tepung tapioka ke Provinsi Lampung. Sistem dan pola pengawasannya melibatkan sejumlah pihak, akan dilakukan pengawasan oleh Dinas Pertanian, Perdagangan, Korem dan Polda Lampung.
“Alhamdulilah Pak Gubernur Lampung dan Pimpinan Perusahaan telah merespon dan mengakomodir aspirasi para petani singkong yang menyuarakan kenaikan harga singkong dan refaksi 15 persen. Ini patut untuk disyukuri meskipun belum sepenuhnya tuntutan para petani diakomodir yang meminta kenaikan harga 1.400 per kilo gram,”terangnya. (*)