Dedi Afrizal Kembalikan Berkas Bacalon Wakil Bupati Tuba di PKB

Screenshot_20240514-203159_WhatsApp.jpg

TULANG BAWANG  –  Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tulangbawang, Dedi Aprizal, mengembalikan formulir penjaringan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) di DPC PKB, Selasa (14/05/2024).

Dedi Afrizal mengatakan, PKB merupakan partai pertama dirinya mendaftarkan diri untuk maju dalam Pilkada serentak 27 November 2024 dan merupakan salah satu partai koalisi dipilres 14 Februari 2024 lalu.

“Setelah sebelumnya hasil rapat pleno DPD Partai NasDem Kabupaten Tulangbawang yang mengharap saya untuk maju dalam Pilkada Tulangbawang tahun 2024,” terangnya.

Mantan Ketua DPRD Lampung itu berharap dapat bersinergi dalam menyatukan visi-misi dengan PKB untuk membangun daerah sai bumi nengah nyappur.

“Mudah-mudahan PKB dapat memberikan kepercayaan dan merekomendasi saya untuk ikut serta dalam Pilkada Tulangbawang nanti,” harapnya.

Mantan Politisi PDIP ini menambahkan, pihaknya juga akan menjalin komunikasi dengan beberapa elite partai politik lain seperti PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat dan PKS.

<span;>Sekertaris Panitia Penjaringan Bacabup dan Bacawabup DPC PKB Tulangbawang, Deki Afrian, mengatakan, DPC PKB telah membuka penjaringan Bacabup dan Bacawabup Tulangbawang mulai 1 Mei melalui online.

<span;>“Ada 13 Bacabup dan Bacawabup yang sudah mengembalikan formulir penjaringan. 8 Bacabup dan 5 Bacawabup. Untuk Bacawabup salah satunya Dedi Afrizal,” terangnya.

<span;>Pengembalian formulir penjaringan Bacabup dan Bacawabup di DPC PKB Tulangbawang dijadwalkan sampai 13 mei 2024.

<span;>“Sesuai perintah dari DPP PKB diperpanjang hari ini sampai hari ini (14/05/2024) pukul 20.00 WIB. Nantinya berkas penjaringan ini akan kita serahkan kepada DPW dan DPP. Untuk rekomendasi nanti kita tunggu keputusan dari DPP,” jelasnya. (*).

</span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top