TULANG BAWANG – Sangat sedih, prihatin dan empati kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulang Bawang, yang sudah hampir 20 tahun belum pernah dipindah tugaskan dari pos jabatannya atau diberikan kesempatan berkarir serta mengembangkan diri dan SDM. Serta memberikan peluang bagi ASN lainnya untuk menempati jabatan tersebut.
Berdasarkan dari penelusuran Hariantuba.com, belum lama ini, jabatan Lurah Menggala Selatan dan Camat Rawajitu Timur kurang lebih 20 tahun belum pernah dipindah tugaskan. Padahal, para ASN itu punya hak yang sama untuk mendapatkan penyegaran, berkarir dan pengembangan diri atau SDM.
“Lurah Menggala Selatan dan Camat Rawajitu Timur itu sudah hampir 20 tahun. Sudah pernah minta pindah tugas dan penyegaran. Tapi tidak dikabulkan,”kata salah satu ASN di lingkungan Pemkab Tulang Bawang, via ponselnya.
Ia mengaku ikut prihatin dan sedih, mengapa roda organisasi kepegawaian dan pemerintahan di Kabupaten Tulang Bawang seperti ini. Roda penyegaran, berkarir dan pengembangan diri musti berjalan adil sesuai regulasi.
Dan, sejumlah pihak menilai, bahwa Tim Baperjakat Kabupaten Tulang Bawang serta Bupati Tulang Bawang dinilai tidak melaksanakan proses Baperjakatnya dengan benar sesuai aturan.
“Silahkan Hariantuba.com minta dan ambil datanya di BKD atau BKPP di situ lengkap. Kemudian tanyakan ke Tim Baperjakat apa saja yang menjadi tolok ukur pengangkatan jabatan itu,”terang sumber.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tulang Bawang, Karmini Utari, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Baperjakat terdiri dari Sekdakab, Inspektur, Asisten dan BKD.
Namun, Kepala BKPP belum bersedia saat diminta untuk menjabarkan proses seleksi pengangkatan jabatan eselon untuk mengisi kursi jabatan sesuai aturan dan regulasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulang Bawang, Anthoni, saat dikonfirmasi via ponselnya mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti adanya masukan dan informasi tentang adanya jabatan abadi sampai 20 tahun tidak pernah dipindah tugaskan itu.
“Ya nanti menjadi bahan pertimbangan dan kajian Baperjakat untuk ditindak lanjuti sesuai aturan dan kebutuhan organisasi,”jawab Sekdakab singkat via ponselnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tulang Bawang, Hendriwansyah saat dikonfirmasi mengaku sangat kaget dan terkejut atas adanya jabatan ASN sampai 20 tahun yang tidak pernah dipindah tugaskan.
Hendriwansyah mengaku, bahwa selama ini, dirinya tak pernah diajak kordinasi, komunikasi dan rapat bersama dalam melakukan kajian saat pengangkatan jabatan kepada para ASN di lingkungan Pemkab Tulang Bawang.
Begitu juga dengan Tim Baperjakat, mereka tidak pernah kordinasi dan laporan mengenai hal – hal penting yang menyangkut pengisian jabatan atau rolling jabatan.
“Bupati tidak pernah mau ngajak kordinasi. Baperjakatnya juga sama. Ternyata ada Lurah dan Camat sudah 20 tahun menjabat. Katanya mereka sudah pernah minta pindah tugas, tapi tidak dikabulkan,”kata Hendriwansyah. (*)