Warga Pertanyakan Reses Pertama Anggota DPRD Tuba Tahun 2022

IMG_20220429_194303.jpg

TULANG BAWANG – Masyarakat di sejumlah kecamatan mempertanyakan kegiatan agenda reses pertama tahun 2022 anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang di daerah pemilihan (dapil) masing – masing.

Sejumlah warga menilai, para wakil rakyat yang telah dipilihnya itu hingga saat ini disinyalir belum mengadakan kegiatan reses sebagai agenda penting dan utama dalam progres pembangunan kampung atau daerah.

Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Banjar Agung, Sutiyono mengatakan, reses merupakan agenda rutin dan penting para legislator sesuai perintah undang-undang.

“Kegiatan reses adalah menjalin komunikasi atau menyerap aspirasi dan bersilaturahmi dengan konstituen, reses juga menjadi momen berdiskusi dan menjaring aspirasi atau usulan pembangunan dari unsur masyarakat,”terangnya panjang.

Hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri, dirinya dan juga warga lainnya belum mengetahui ataupun mendapatkan undangan kegiatan reses dari para anggota DPRD Dapil II, Kecamatan Banjar Agung, Banjar Margo dan Banjar Baru.

“Di Dapil II ada sembilan anggota DPRD. Kami belum mendengar, melihat dan mengikuti kegiatan resesnya. Saya tidak tahu apakah mereka sudah reses secara diam – diam atau memang belum reses,”ulasnya.

Selanjutnya, tokoh masyarakat Kecamatan Banjar Margo, Suyanto, menyebutkan bahwa tujuannya reses sangat jelas yakni menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu, sebagai bagian dari melaksanakan fungsi pengawasan DPRD atas program yang telah dilaksanakan dan yang baru akan dilaksanakan di Dapil masing-masing anggota dewan.

“Hasil reses akan menjadi acuan DPRD dalam menyusun pokok – pokok pemikiran, kemudian direkomendasikan ke pemerintah atau eksekutif,”kata dia.

Terpisah, Ketua DPRD Tulang Bawang, Sopi’i, menerangkan bahwa dirinya telah melaksanakan kegiatan reses pertama tahun 2022 di Daerah Pemilihan di Kecamatan Penawartama dan wilayah lainnya. (*)

Catatan : media siber ini menyediakan ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 sebagai landasan hukum. Akan dilakukan koreksi dan revisi bila sudah ada konfirmasi lebih lengkap dari pihak – pihak terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top