TULANG BAWANG – DPC PKB dan PC NU Kabupaten Tulang Bawang kompak menyampaikan rasa terimakasih kepada Muhaimin Iskandar atau Gus Ami, yang telah sukses dalam mengawal dan mendorong terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Dana Pondok Pesantren (Ponpes).
Ketua DPC PKB Tulang Bawang, Novi Marzani BMY, menerangkan, segenap jajaran pengurus DPC PKB merasa bersyukur dan berterimakasih kepada Gus Ami yang telah sukses menginisiasi dan mendorong terbitnya Perpres tersebut.
Novi Marzani menambahkan, wujud syukur dan terimakasihnya dibarengi dengan gerakan sosialisasi kepada seluruh Ponpes yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.
Menurutnya, gerakan sosialisasi itu awali dengan mengunjungi atau menyambangi Ketua PC NU Tulang Bawang, KH. Dimyati Rifai dan jajarannya di markas PC NU Tulang Bawang.
“Pertama kita sowan ke Ketua PC NU menjalin komunikasi dan menguatkan kordinasi. Menuju sosialisasi Perpres tersebut kepada seluruh Ponpes yang ada di Tulang Bawang,”kata Novi Marzani.
Sementara itu, Ketua PC NU Tulang Bawang, KH. Dimyati Rifai, menyampaikan hal senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPC PKB Tulang Bawang Novi Marzani. PC NU dan DPC PKB menyampaikan rasa terimakasih kepada Muhaimin Iskandar.
Dimyati memaparkan, terbitnya Perpres tersebut merupakan upaya keras PKB dalam mengawal pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, patut disyukuri bersama karena akan menjaga keberlangsungan pesantren sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“UU Pesantren adalah produk legislasi perjuangan PKB, kerja keras untuk mendorong dan mengawal agar peraturan dan kebijakan turunan dari UU Pesantren akan terus diperjuangkan dan dikawal oleh PKB hingga pada aspek implementatif sehingga UU Pesantren betul-betul terwujud nyata dalam praksis kehidupan pesantren,”paparnya. (Bud)