MESUJI – Anak salah satu pejabat di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, inisial AG, YA dan KI, dikabarkan ribut besar atau berkonflik, diduga rebutan sebuah proyek jembatan TA 2020 senilai Rp2 Milyar.
Mirisnya, berdasarkan sejumlah sumber HARIANTUBA.COM, yang enggan namanya disiarkan, menyebutkan, ketiga anak pejabat itu ribut di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Mesuji, Sapli, ketiganya ribut dihadapan beberapa kontraktor, Minggu (23/8/2020).
“Jangan ribut kalian. Kenapa kalian ribut – ribut. Kalau kalian ribut begini, lebih baik aku berhenti jadi pejabat. Lebih baik berhenti jadi pejabat,”kata sumber, yang menirukan kalimat yang diucapkan oleh salah satu pejabat Mesuji.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ridwan, belum memberikan keterangannya terkait dengan ada atau tidaknya proyek jembatan TA 2020 yang diributkan para oknum anak pejabat tersebut.
Pesan singkat yang dikirimkan via WA bernomor XXXX69365500 belum mendapat tanggapan. Kadis PUPR Mesuji hanya menjawab “apa iya. Hanya kata itu yang ditulis dan dikirimkan via WA ponselnya.
KLARIFIKASI SEKRETARIS DINAS PUPR MESUJI, ANDI S. NUGRAHA, SH, MH
Sekertaris Dinas PUPR Mesuji, Andi S. Nugraha, SH, MH, menegaskan bahwa di Dinas PUPR Mesuji tidak ada paket proyek jembatan senilai Rp2 Milyar.
Selain itu, Andi juga menerangkan pihak PUPR tak ada kaitan dengan adanya keributan oknum anak pejabat yang meributkan soal proyek. Pihak PUPR tak ada kaitan dan tak ada sangkut pautnya soal ada, atau tidak adanya keributan itu.
“Di dinas PUPR Mesuji saya tegaskan tidak ada paket proyek jembatan Rp2 Milyar,”terang Sekretaris Dinas PUPR Mesuji, via WA ponselnya, Jumat (28/8/2020) pagi pukul 10.40 WIB.
Dalam rilis klarifikasinya itu, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji meminta untuk meluruskan pemberitaan dan menerbitkan klarifikasinya di HARIANTUBA.COM, tentang tidak ada paket proyek jembatan.
“Terkait pemberitaan hariantuba.com tanggal 27 Agustus 2020 tentang pemberitaan keributan paket jembatan Rp2 M tersebut, kami tegaskan yang sebenarnya sesuai fakta dan kenyataan yang ada, bahwa tidak pernah ada di dalam DPA Dinas PUPR tahun 2020 hal-hal yang dimaksud dalam pemberitaan itu,”tulisnya dalam via WA ponselnya.
Dari pemberitaan itu, kata dia, pihak Dinas PUPR Mesuji merasa dirugikan. Sangat disayangkan, tidak pernah ada konfirmasi terlebih dahulu dari pihak media hariantuba, meskipun disebutkan dalam berita bahwa sudah menghubungi Kadis PUPR namun masih belum diangkat (dijawab).
“Maka yang kami persoalkan dari pemberitaan tersebut, kenapa harus terburu-buru dalam memberitakan hal yang belum pasti kebenarannya,”ungkapnya.
Andi berharap awak media/wartawan yang bersangkutan agar dapat menjunjung tinggi kode etik jurnailistik. Ia meyakini bahwa, sebagai insan pers pasti mengutamakan sikap profesionalisme dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
“Kami rasa peristiwa seperti ini bukanlah hal baru di dunia media. Sekali lagi kami berharap adanya koreksi dan sikap menyadari kekeliruan dari awak media yang bersangkutan terkait adanya nama Dinas PUPR Mesuji pada pemberitaan tersebut,”paparnya.
Kalimat terakhirnya, Andi menyampaikan terimakasih atas kesediaannya dalam klarifikasi. Tak lupa ia mengucapkan terima kasihnya dan mengajak ke depannya dapat menjalin hubungan yang lebih baik.
Berdasarkan dari sejumlah keterangan, yang dihimpun HARIANTUBA.COM, paket proyek jembatan dengan anggaran sebesar Rp2 Miliyar itu ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Proyek jembatan itu akan mulai dikerjakan pada akhir Agustus 2020.
Inilah paket proyek di Dinas Perkim yang diduga diributkan oleh oknum anak pejabat di Mesuji. Dalam LPSE Kabupaten Mesuji ,tertera nama paket proyek jembatan, nilai anggaran dan pelaksana proyek. (*)
Penulis : redaksi dan rilis Dinas PUPR Mesuji
Editor : budiaje