MESUJI – Sekretaris Dinas PUPR Mesuji, Andi S. Nugraha, SH, MH, menegaskan bahwa paket proyek jembatan senilai Rp2 Milyar bukan di Dinas PUPR. Dinas PUPR Mesuji tidak ada paket proyek jembatan senilai Rp2 Milyar.
Meskipun di dalam pemberitaan tidak menyebutkan dan menyudutkan nama Dinas PUPR Mesuji. Saat itu, pada Kamis (27/8/2020) pagi, HARIANTUBA.COM, bermaksud melakukan konfirmasi ke Kadis PUPR Mesuji. Namun belum mendapatkan penjelasan, Kadis PUPR Mesuji, hanya menjawab “apa iya” yang dikirim via WA ponselnya.
Dalam pemberitaannya di HARIANTUBA tertanggal 27 Agustus 2020, dengan judul Oknum Anak Pejabat Rebutan Proyek Jembatan di Mesuji ?. Dalam isi pemberitaannya, tidak menyudutkan dan menuding Dinas PUPR Mesuji, hanya mencoba melakukan konfirmasi dengan Kadis PUPR Mesuji. Tentang adanya kabar kejadian keributan tersebut.
“Proyek jembatan itu bukan di Dinas PUPR,”terang Sekretaris Dinas PUPR Mesuji, via WA ponselnya, Jumat (28/8/2020) pagi pukul 10.40 WIB.
Sekretaris Dinas PUPR Mesuji meminta untuk meluruskan pemberitaan. Pihak PUPR Mesuji, melalui Sekertaris PUPR Mesuji, Andi S. Nugraha, SH, MH menegaskan, di Dinas PUPR Mesuji tak ada paket proyek jembatan anggaran Rp2 Milyar.
“Terkait pemberitaan hariantuba.com tanggal 27 Agustus 2020 tentang pemberitaan keributan paket jembatan Rp2 M tersebut, kami tegaskan yang sebenarnya sesuai fakta dan kenyataan yang ada, bahwa tidak pernah ada di dalam DPA Dinas PUPR tahun 2020 hal-hal yang dimaksud dalam pemberitaan itu,”tulisnya dalam via WA ponselnya.
Dari pemberitaan itu, kata dia, pihak Dinas PUPR Mesuji merasa dirugikan. Sangat disayangkan, tidak pernah ada konfirmasi terlebih dahulu dari pihak media hariantuba, meskipun disebutkan dalam berita bahwa sudah menghubungi kadis pupr namun masih belum diangkat (dijawab).
“Maka yang kami persoalkan dari pemberitaan tersebut, kenapa harus terburu-buru dalam memberitakan hal yang belum pasti kebenarannya,”ungkapnya.
Andi berharap awak media/wartawan yang bersangkutan agar dapat menjunjung tinggi kode etik jurnailistik. Ia meyakini bahwa, sebagai insan pers pasti mengutamakan sikap profesionalisme dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
“Kami rasa peristiwa seperti ini bukanlah hal baru di dunia media. Sekali lagi kami berharap adanya koreksi dan sikap menyadari kekeliruan dari awak media yang bersangkutan terkait adanya nama Dinas PUPR Mesuji pada pemberitaan tersebut,”paparnya.
Kalimat terakhirnya, Andi menyampaikan atas kesediaannya, tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya. Ia mengajak ke depan dapat menjalin hubungan yang lebih baik.
Berdasarkan dari sejumlah keterangan, yang dihimpun HARIANTUBA.COM, paket proyek jembatan dengan anggaran sebesar Rp2 Miliyar itu ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Proyek jembatan itu akan mulai dikerjakan pada akhir Agustus 2020.
Inilah paket proyek di Dinas Perkim yang diduga diributkan oleh oknum anak pejabat di Mesuji. Dalam LPSE tertera nama paket proyek, nilai anggaran dan pelaksana proyek. (*)
Penulis : redaksi dan rilis Dinas PUPR
Editor : budiaje