MESUJI – PT. Karya Bangun Mandiri Persada diduga sebagai salah satu pihak yang menjadi penyebab rusaknya jalan lintas timur (jalintim), tepat di sekitar proyek objek wisata religi di Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Pasalnya, pihak PT. Karya Bangun Mandiri Persada sebagai pelaksana proyek pembangunan Masjid Agung atau Objek Wisata Religi telah merubah bentuk bahu jalan jalintim tidak sesuai dengan aturan yang benar dan mengakibatkan genangan air dan menyebabkan aspal jalan rusak.
“Apa yang dilakukan oleh pihak PT. Karya Bangun Mandiri itu salah dan itu tidak sesuai dengan konsep dan aturan tentang ruas bahu jalan. Itu dampaknya jalan rusak. Genangan air menyebabkan aspal jebol dan jalan berlubang,”kata salah satu warga setempat.
Ia berharap, pihak – pihak terkait agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Sehingga nantinya tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk lagi.
Di ketahui bersama, progres proyek Pembangunan Mesjid Agung dan Objek Wisata Religi Mesuji itu bersumber dari APBDP dan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022, Satuan Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Mesuji, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp75 Milyar.
Proyek itu dimenangkan oleh PT. Karya Bangun Mandiri Persada (KBMP) yang beralamat di Graha KBMP Jl. RA. Kartini No. 42 Rawapanjang – Bekasi (Kota) – Jawa Barat dengan harga penawaran sebesar Rp. 73.499.918.925.99.
Dan ternyata, proyek itu tidak dapat diselesaikan tepat waktu. Pihak pelaksana alias kontraktor alias pemborongnya tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar sesuai dengan isi kontrak yang telah disepakatinya itu. (*)
Catatan : media siber ini menyediakan ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 sebagai landasan hukum. Akan dilakukan koreksi dan revisi bila sudah ada konfirmasi lebih lengkap dari pihak – pihak terkait.