Proyek Rehabilitasi Jalan Rp3,5 M di Rawajitu Timur Mandek Putus Modal
TULANG BAWANG – Pekerjaan proyek rehabilitasi jalan Sp4 Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, senilai Rp3,5 Milyar mandek, putus modal dan bakal putus kontrak.
Proyek itu berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang DAK APBD Tahun Anggaran 2022. Pelaksana proyek CV. Insan Sukses Mandiri, nomor kontrak 03/SPPBJ/RJ.04 DAK/IV.3-d/TB/V/2022.
Berdasarkan dari keterangan sejumlah warga di lokasi, menyebutkan bahwa, pelaksanaan pekerjaan proyek itu berhenti total. Padahal pihak rekanan belum menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan volume proyek.
“Sampai dengan hari ini belum ada aktifitas pekerjaaan Mas. Berhenti total. Itu belum selesai pekerjaannya Mas. Paling baru dikerjakan satu kilo dua ratus meter. Masih kurang banyak,”kata salah satu warga, yang enggan namanya disiarkan.
Warga juga menyebut, bahwa pihak rekanan ataupun pelaksana proyek putus modal dan tak sanggup menyelesaikan pekerjaannya. Selain itu, pihak pelaksana punya sangkutan yang belum terbayar. Perkantoran atau Direksi KIT belum terbayar dan lain lain.
Terpisah, Kabid Bina Marga PUPR Tulang Bawang, K. Heriyansah, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa proyek tersebut bakal putus kontrak. Pihak rekanan dinilai tidak sanggup menyelesaikan proyek sesuai kontrak.
“Proyek itu bakal putus kontrak Mas,”kata Kabid Bina Marga PUPR Tulang Bawang, kepada Hariantuba.com, Minggu malam (13/11/2022). (*)