TULANG BAWANG – Polres Tulang Bawang akan menindaklanjuti Laporan Polisi (LP) proses hukum atas nama Sulaiman dan oknum Kepala Kampung (Kakam) Gunung Tapa Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, yang dilaporkan oleh pengurus Yayasan Hidayatul Muslimin.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP. Sandy Galih menegaskan, bahwa pihaknya sedang memproses LP tersebut. Saat ini, kata dia, proses sudah masuk dalam penyelidikan.
“Iya betul. Sementara prosesnya baru sampai penyelidikan. Nanti setiap perkembangan akan kami informasikan,”,kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, Sabtu (31/7/2021) pagi.
Buntut Laporan Polisi (LP) itu adalah, ketika terjadi keributan di ruang rapat di Balai Kampung, Rabu (28/7/2021). Momen keributan itu sempat diabadikan oleh peserta rapat dan dikirimkan ke Hariantuba.com, Rabu (28/7/2021) sore pukul 17.45 WIB.
Dalam video berdurasi 2:50 detik itu, terlihat jelas ada salah satu sosok berbaju putih yang duduk di kursi bagian depan membanting gelas yang ada di atas mejanya. Kemudian, beranjak mendekati seseorang yang sedang menyampaikan sambutan.
Terjadi kericuhan, menular satu sama lainnya, para warga yang hadir dalam acara rapat tersebut. Tampak jelas, ada yang mencekik leher, ada yang memukul dengan kursi, ada saling dorong dan sebagian ada yang berusaha menghalau dan melerai atau memisah keributan itu.
Dan, belakangan diketahui, bahwa sosok berbaju putih yang membanting gelas itu adalah Kakam Gunung Tapa Ilir, Normansyah, dan yang didekati adalah Pengurus Yayasan Hidayatul Muslimin. Sedangkan yang dicekik dari belakang adalah Ketua Yayasan Hidayatul Muslimin.
Kepala Kampung Gunung Tapa Ilir, Normansyah, kepada para wartawan mengaku bahwa dirinya reflek membanting gelas saat pertemuan tersebut.
“Saya reflek banting gelas. Saya kesal, seolah-olah Yayasan menuduh rapat ini adalah atas keinginan saya. Itu aspirasi warga. Ada bukti surat pernyataan masyarakat,”kata dia.
Sementara itu, Pengurus Yayasan Hidayatul Muslimin, Rahmad Hidayat, belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut, tentang kelanjutan persoalan pelaporan tersebut. Apakah Laporan Polisi akan dicabut atau tetap dilanjutkan. (Pram)