Polres OKI Olah TKP Sembilan Titik, Peristiwa Dugaan Perampokan Klotok di Sungai Menang

Screenshot_20250130-224913_1.jpg

Polres OKI Olah TKP Sembilan Titik, Peristiwa Dugaan Perampokan Klotok di Sungai Menang

OGAN KOMERING ILIR – Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan melaksanakan tugas pelayanan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam peristiwa dugaan perampokan klotok dan peralatan panen buah sawit, yang terjadi di Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Kamis 30 Januari 2025.

Proses olah TKP itu dipimpin langsung oleh Kapolres OKI, AKBP. Hendrawan Susanto, didampingi Kasat Intelkam, Kapolsek Sungai Menang, para perwira pejabat utama (PJU) serta dikawal kurang lebih 50 personil gabungan dari Polres OKI dan Polsek Sungai Menang, dan dihadiri langsung oleh pihak keluarga korban perampokan beserta dua orang tim penasehat hukum (PH) keluarga korban.

Kapolres OKI, AKBP. Hendrawan Susanto, dalam siaran Pers menerangkan, bahwa tujuan pelaksanaan olah TKP itu dalam rangka tindak lanjut adanya laporan peristiwa terjadinya dugaan perampokan klotok di perkebunan kelapa sawit milik almarhum M. Nawi yang terjadi pada 12 Januari 2025 yang lalu.

Perwira dua melati di pundaknya itu menjabarkan, olah TKP dilaksanakan di sembilan (9) titik yang berbeda, serangkaian terjadinya dugaan tindak pidana perampokan. Proses olah TKP dilakukan secara transparan, terbuka dan akuntabel sesuai dengan peristiwa yang terjadi sesuai dengan yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

“Dalam proses olah TKP pertama ini telah kita laksanakan secara terbuka dan transparan disaksikan oleh pihak keluarga korban dan penasehat hukum serta para jurnalis. Prosesnya tidak ada yang kami tutup tutupi ataupun kami merekayasa. Semua berjalan terbuka dan transparan,”ujar Kapolres OKI dengan nada khasnya yang lembut.

Orang nomor satu dikesatuan Mapolres OKI itu menambahkan, satu demi satu, tahap demi tahap serangkaian olah TKP di sembilan titik telah dituntaskan secara prosedural dan akuntabel. Semua rangkaian terdokumentasi secara lengkap dan tercatat secara detail sesuai dengan terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana perampokan klotok.

“Semua pihak telah menyaksikan bersama proses olah TKP. Pihak pelapor atau keluarga Korban maupun PH nya boleh melihat dan boleh meneliti catatan hasil olah TKP. Proses olah TKP guna mendapatkan informasi yang gamblang dan terang benderang sesuai fakta di lapangan,”terangnya panjang dengan nada penuh santun.

Perwira dengan balutan karakter kalem dan lembut itu merincikan sembilan titik olah TKP, pada titik pertama, kedua, ketiga, kempat dan kelima berlokasi di perkebunan kelapa sawit, TKP keenam, ketujuh dan delapan di wilayah Sungai Tepuk, TKP terakhir di lokasi keberadaan klotok milik korban yang berada di wilayah Pelabuhan Pasar Sungai Menang.

Sementara itu, Penasehat Hukum keluarga korban, Ivin Aidyan Firnandes, mengaku senang dan sangat mengapresiasi kepada Kapolres OKI bersama jajarannya yang telah melaksanakan olah TKP dengan terbuka, transparan, jujur dan akuntabel sesuai dengan serangkaian fakta peristiwa terjadinya dugaan perampokan klotok milik kliennya itu.

Ivin berharap, Kapolres OKI nantinya benar – benar dapat tetap serius dan berkomitmen setinggi tingginya dalam melakukan penanganan proses hukum. Dalam waktu dekat pihak keluarga korban akan segera membuat laporan resmi di Mapolres OKI sesuai dengan komitmen setelah dilakukannya olah TKP. (*)

BERSAMBUNG …..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top