Polisi Diminta Proses Kakam dan Ketua Rk 3 Diduga “PENGGELAPAN” Santunan Kematian Jasa Raharja

Screenshot_20231228-202104_Chrome.jpg

Polisi Diminta Proses Kakam dan Ketua RK 3 Diduga “PENGGELAPAN” Santunan Kematian Jasa Raharja

TULANG BAWANG – Masyarakat meminta kepada pihak Polres Tulang Bawang agar memproses, mengusut tuntas para pelaku dugaan penggelapan, pemotongan dana santunan kematian Jasa Raharja Rp 50 juta milik ahli waris di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Mereka mendesak polisi harus serius menangani kasus hukum tersebut. Kepala Kampung Sumber Makmur, Mulyono dan Ketua RK 3 Sumber Makmur, Andre adalah dua tokoh yang dinilai berperan dalam alur terjadinya dugaan pidana penggelapan dana santunan kematian Jasa Raharja tersebut.

“Kepala kampung dan ketua RK 3 inilah yang wajib diperiksa. Mereka adalah kunci atas terjadinya dugaan pemotongan, penggelapan dana santunan kematian Jasa Raharja sebanyak 26.600.000. Pasti semuanya akan terang benderang,”terang masyarakat setempat.

Masyarakat menilai, dugaan penggelapan, pemotongan dana santunan kematian jasa raharja adalah perbuatan melanggar hukum yang harus diproses secara hukum. Setiap orang ataupun warga negara yang melanggar hukum ataupun melawan hukum harus diproses hukum.

Sebelumnya, pihak Kepolisian Resort Polres Tulang Bawang dibawah komando langsung Wakapolres Tulang Bawang bergerak cepat dalam menangani gegernya dugaan pemotongan atau penggelapan dana santunan Jasa Raharja Rp 50 juta milik ahli waris warga Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Berselang dua hari pasca geger, dan sempat viral, jajaran Polres Tulang Bawang langsung melakukan pemanggilan terhadap pihak yang berkaitan langsung dalam proses penarikan dan pemotongan dana santunan kematian tersebut.

Berdasarkan dari internal kepolisian, hingga saat ini baru satu orang yang telah menjalani pemeriksaan atau diminta keterangannya, yakni Andre, Ketua RK 3, Kampung Sumber Makmur yang telah dipanggil diminta keterangannya pada Kamis malam (29/12/2023) hingga dini hari.

“Ya baru satu orang yang sudah diminta keterangannya. Ketua RK 3 atas nama Andre yang sudah memberikan keterangan. Sedangkan yang lainnya belum hadir memberikan keterangan,”kata sumber di internal Polres Tulang Bawang.

Dan berdasarkan kabar yang berkembang, diindikasikan, diduga dan disebut, bahwa oknum Kepala Kampung Sumber Makmur terlibat dalam dugaan pemotongan, penggelapan dana santunan Jasa Raharja yang sedang menjadi berita hangat diwilayah setempat.

Hingga berita ini diturunkan, Hariantuba.com belum berhasil melakukan konfirmasi lebih dalam tentang kelanjutannya, perkembangan terkini kasus tersebut. Pihak – pihak terkait seperti Kakam Sumber Makmur dan Ketua RK 3 Sumber Makmur belum berhasil ditemui.

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang dari berbagai penjuru menggeruduk kantor Kepala Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, kemarin.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tentang terjadinya indikasi dugaan pemotongan atau penyunatan klaim uang Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang dilakukan oleh oknum aparatur kampung setempat.

Berdasarkan dari keterangan sejumlah warga, ada salah satu warga Kampung Sumber Makmur atas nama Sumarman yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada medio November 2023 lalu dan mendapatkan klaim dana santunan, namun terjadi penggelapan.

<span;>Padahal pihak Jasa Raharja mencairkan uang santunan kematian sebesar Rp50 juta untuk ahli waris. Terjadinya dugaan penggelapan santunan kematian inilah yang menyebabkan geger besar – besaran di kampung setempat.

<span;>”Pada tanggal 1 Desember 2023 dana santunan dari Jasa Raharja cair. Pengambilan di Bank BRI. Pihak keluarga bersama oknum aparatur Kampung mengambil dana itu sebesar Rp50 juta,”kata Wayan, salah satu masyarakat setempat.

Wayan menambahkan, berdasarkan dari pengakuan istri almarhum yang bernama Sumarni, pada hari itu istri almarhum dibawa ke rumah aparatur kampung yang beralamat di RK 3, kemudian oknum aparatur kampung itu memberikan sebanyak Rp 20 juta dari total Rp50 juta yang dicairkannya itu.

Pada malam harinya, oknum aparatur kampung itu mendatangi rumah almarhum dan memberikan uang tambahan sebanyak Rp4.400 .000 dengan alasan salah menghitung.q

“Dari pengakuan istri almarhum begitu. Awalnya pada saat pencairan hanya dikasih 20 juta, kemudian pada malam harinya ditambah lagi 4.400.000. Jadi total hanya 24.400.000 dari total 50 juta. Itulah pengakuan dari pihak keluarga almarhum.

Atas adanya kejadian itu, masyarakat merasa kecewa dan prihatin. Sehingga masyarakat berkumpul di balai kampung mempersoalkan dan mempertanyakan kepada pihak yang bersangkutan dan pihak yang berkaitan.

Masyarakat mengaku sedih dan prihatin, sebab keluarga almarhum adalah keluarga terbilang keluarga yang tidak mampu dan memiliki banyak anak yang masih kecil, yang musti sekolah dan membutuhkan perhatian pangan dan lain – lain.

“Almarhum adalah salah satu keluarga yang kurang mampu, sehingga masyarakat tergerak hatinya untuk membantu secara bersama – sama mengungkap kebenaran besaran santunan dari Jasa Raharja itu,”kata dia.

Hingga berita ini diterbitkan, Hariantuba.com belum bisa mendapatkan konfirmasi dari Kepala Kampung Sumber Makmur, Mulyono, yang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Bandar Jaya, sedangkan oknum aparatur kampung juga sulit ditemukan. (*)

BERSAMBUNG ..

</span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top