Hariantuba.com – Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia (PPITTNI) Asuhan Buya Syekh Muhammad Rasyidsyah Fandi telah resmi di sahkan melalui terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Kehakiman dan Ham RI.
Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia (PPITTNI) berawal bernama Pengajian Ilmu Tasawuf Thoriqoh Naqsyabandiyah Asuhan Buya Syekh Muhammad Rasyidsyah Fandi dikukuhkan pada tanggal 13 Juni 2004/24 Jumadil awal 1425 Hijriah yang berkedudukan di Desa Rejang Lebong Kecamatan Curup Utara Provinsi Bengkulu yang diketuai oleh Drs.Kemas Rezi Susanto M.pdi dan Sekertaris Romli Suyono S.E.
Pengajian Ini memiliki Visi Misi yang sangat luar biasa, menjadi wasilah bekal dunia dan akhirat untuk kita semua manusia dengan Visi : Membimbing murid-murid menyucikan diri dari hawa, nafsu, dunia, syaitan, sifat-sifat riak, takabbur, dengki, khianat, hasud, kikir, tamak dan dari segala dosa dengan api dzikrullah (Nur iman, nur Islam, nur tauhid, nur makrifat) Untuk dapat kembali kepada Tuhan dengan sempurna.Yaitu dengan panggilan Tuhan (Al-Fajr 27 S/D 30)
Misinya : Menyampaikan ajaran dan hukum Tuhan ke dalam lubuk hati hamba-hamba nya agar hati hamba-hamba-Nya dzikir kepada Tuhan dengan kalimah “Allah, Allah” Dan Tuhan kekal menyertai agar tidak timbul niat atau kehendak dari dalam lubuk hati untuk melakukan perbuatan dosa.
Agar nyata segala ucapan,sikap, gerak, dan perbuatan hamba-hamba itu baik, benar dan sempurna menurut ajaran dan hukum Tuhan. Baik, benar dan sempurna pula menurut ajaran dan hukum negara sebagai jaminan terwujudnya kedamaian dan kemakmuran bagi Manusia, hewan, tumbuhan,dan alam di bumi pertiwi ini.
Seiring berjalannya waktu pada hari Jum’at 26 Juni 2022 pukul 09.00 Dewan Pengurus berhadap kepada Yasman S.H.M,kn selaku Notaris/PPAT (SK Menteri Kehakiman dan Ham RI) No.C.252.HT.03.01.Th.2005 di Kota Tanggerang , untuk membuat Akta Perubahan AD/ART Thoriqoh Naqsyabandiyah (TN) menjadi Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia (PPITTNI) Asuhan Buya Syekh Muhammad Rasyidsyah Fandi.
Setelah Disahkan AD.ART (PPITTNI) Asuhan Buya Syekh Muhammad Rasyidsyah Fandi maka akta sudah sah dan menjadi Organisasi yang legal di Negara Republik Indonesia, Ketua Umum M.Edy Sekertaris Umum Romli Suyono S.E dan Bendahara Drs.Ismul Khalidin.
Okta Sepupu S.E sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung memaparkan setelah putusan tersebut resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bergegas mendaftarkan Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia (PPITTNI) kepada Kemenkumham RI dan terbitlah Surat Keputusan (SK) Menteri Kehakiman dan HAM RI No.AHU-0001618.AH.01.08. Tahun 2022.
“Sejak itulah organisasi (PPITTNI) Asuhan Buya Syekh Muhammad Rasyidsyah Fandi Sah secara hukum diwilayah NKRI.”Ujarnya saat ditemui dikantonya.Minggu ,(19/06/2023) Pukul 09.00 , Lampung.
Pada 5 November 2022 lanjut dia, telah dilaksanakannya Zikir Akbar Nasional (ZAN) diKota Manna Bengkulu Selatan yang dihadiri kurang lebih 15 ribu Jamaah dari seluruh Indonesia dihadiri pula Gubernur Bengkulu beserta Jajarannya kepala Sekretariat Presiden (KSP) , Zikir tersebut dilakukan untuk mendoakan kebaikan Bangsa dan Negara menjemput Peradaban Indonesia Emas.
Okta Menanmbahkan Selanjutnya Zikir Akbar tersebut terus dilakukan diKota/Kabupaten diseluruh Negara Republik Indonesia ini ,mulai dari Pulau Jawa ,NTT,NTB,Pulau Sumatera dan lain sebagainya.
Terkhusus untuk Provinsi Lampung dilakukan dengan agenda yang sama tahun 2023 mulai dari Kabupaten/Kota Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, Pesawaran, Lampung Selatan, Bandarlampung, Lampung Barat, dan nantinya akan disusul diberbagai Kabupaten lainnya.”Jelasnya
Untuk dana pembiayaan acara yang dilaksanakan Pengajian Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia tidak ada bantuan dari pihak manapun .”Kami melakukan acara demi acara itu adalah hasil infak/Sodakoh para jamaah ,bukan dari sumbangsih dari berbagai macam pihak dan bukan pula kami membuat proposal kepada lembaga atau instansi pemerintah ,itu tidak ada”Tegasnya Okta.
Dan Juga Organisasi (PPITTNI) Asuhan Buya Syekh Muhammad Rasyidsyah Fandi tidak melakukan politik atau cenderung mengikuti partai atau calon manapun ,tetapi kami tetap memilih siapa yang mencalonkan sesuai kehendak hati nurani dan keridhoan Tuhan.
Untuk Wilayah Lampung / Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia (PPITTNI) akan segera membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Kabupaten/Kota yang ada dilampung , sementara ini dalam proses pengeskaan kurang lebih 12 Kabupaten/Kota tinggal 3 lagi yang belum , yakni Metro, Pringsewu,dan Lampung Timur.
Selanjutnya dimasing-masing 12 Kabupaten/Kota kita juga akan membentuk Dewan Pimpinan Ranting (Depran), minimal 30% dari setiap Kecamatan yang ada diKabupaten tersebut. Diperkirakan pada bulan Agustus/September kami akan mengadakan Pelantikan dan Pengeskaan kepada Dewan Pengurus dimasing-masing daerah tetapi sebelum itu kita mendaftar ke Kesbangpol Untuk menerima Surat Keputusan (SKK) dan setelahnya kita beraudiensi kepada Forkopimda Provinsi Lampung dan Kabupaten setempat serta saling berkoordinasi.
“untuk mengenalkan (PPITTNI) Asuhan Buya Syekh Muhammad Rasyidsyah Fandi adalah Organisasi yang benar ,legal,resmi dan sudah Sah.” Imbuhnya.
Organisasi (PPITTNI) Asuhan Buya Syekh Muhammad Rasyidsyah Fandi sudah setara dengan organisasi besar lainnya seperti NU,MUI, Muhammadiyah,dan lain sebagainya tetapi kami disini tidak cenderung dengan Madzhab manapun kami membebaskan kepada para jamaah pengajian/anggota.
“karna disini kami diajarkan selain dari kajian syariat tetapi kami lebih dikenalkan bagaimana menata Hati agar qouli,fi’li,qolbi kami menyatu dan kita menjadi Islam yang rahmatan lilalamin (Memberi rahmat bagi seluruh alam) sama seperti yang tercantum didalam Visi Misi Kami. “Tambahnya
Dan pada saat ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sedang berkoordinasi untuk membentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Dewan Pimpinan Ranting (Depran) diseluruh Negara Republik Indonesia.(Fiqih)