TULANG BAWANG – Hubungan antara Kepala Kampung, Pemkab Tulangbawang dan media massa soal Kepala Kampung (Kakam) tagih janji setengah milyar memanas. Terjadi perang berita di media massa. Antar media saling serang.
“Ya betul sekarang sudah terjadi perang berita di media massa. Ada media massa yang tetap kukuh memberitakan fakta tagih janji setengah milyar. Ada juga media massa yang menyatakan berita soal tagih janji setengah milyar adalah hoax, alias tidak benar,”ujar salah satu warga Tulangbawang.
Ia menilai, pemberitaan di salah satu media massa yang menyebut kakam tagih janji setengah milyar adalah fakta. Berita yang menyebutkan bahwa setengah milyar hanya janji manis adalah fakta.
“Yang tahu adalah kepala kampungnya. Karena dia adalah pejabat kepala kampung. Dari tahun 2018 sampai 2020 kampung belum mendapatkan setengah milyar untuk percepatan pembangunan dari APBD,”terangnya panjang.
Faktanya, kata dia, dari pengakuan para kepala kampung, Pemerintahan Kampung pada tahun 2018 mendapatkan Rp200 juta, tahun 2019 mendapatkan Rp140 juta dan tahun 2020 mendapatkan sekitar Rp 23 juta. Setengah milyar janjinya itu belum terwujud.
“Intinya dan pokoknya adalah ini membahas soal setengah milyar murni di luar untuk Siltap dan lainnya. Murni setengah milyar untuk percepatan pembangunan. Setengah milyar itu belum terealisasi. Jangan membias kemana mana pembahasannya,”tegasnya.
Ia mencontohkan, pada masa kepemimpinan Hanan A Rozak dan Heri Wardoyo (Handoyo) mereka mampu merealisasikan Rp200 juta sampai 250 juta tiap tahun untuk pembangunan di kampung dalam bentuk GSMK. Itu diluar dari Siltap dan dana lainnya.
“Pada zaman Handoyo itu tiap kampung dapat 200 sampai 250 juta rutin tiap tahun. Itu diluar Siltap dan kegiatan lainnya,”kata dia. (*)