Pekerjaan Proyek Buruk, Masyarakat Kampung Dirugikan Bertahunan
TULANG BAWANG – Pelaksanaan pekerjaan proyek yang buruk dan tidak sesuai dengan regulasinya atau RAB di suatu kampung, maka dampaknya akan merugikan banyak orang atau masyarakat kampung setempat.
Proyek yang dikerjakan secara asalan atau serampangan dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang berlipat tentunya itu tidak dibenarkan dan harus menjadi perhatian pihak terkait atau pihak berwenang.
Hal itu ditegaskan oleh Ahmad Suyono, salah satu masyarakat dan sekaligus pemerhati pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang dalam menyikapi adanya dugaan proyek buruk perbaikan jalan di salah satu kampung yang ada di Tulang Bawang.
“Kalau saya melihat gambar dalam photo dan video itu saya kaget dan tertawa ada proyek aspal yang baru atau masih dikerjakan tumbuh rumput. Kemudian aspalnya retak – retak,”kata Ahmad.
Ahmad Suyono berharap pihak terkait atau leading sektornya wajib untuk merespon informasi yang disampaikan oleh media Hariantuba.com dan lainnya. Menurutnya, informasi itu adalah hal positif yang wajib untuk ditindaklanjuti.
“Gambar proyek itu adalah salah satu informasi positif yang menunjukkan dan menginformasikan adanya pelaksanaan proyek yang telah dilaksanakan sesuai di dalam gambar , photo dan video,”terangnya panjang.
Bila ada proyek buruk dari Provinsi di kampung kata dia, yang bakal rugi besar adalah masyarakat kampung atau pemerintah setempat. Sebab, belum tentu dalam jangka waktu tiga atau lima tahun ke depan akan mendapatkan proyek lagi di lokasi yang sama.
“Bila jalan di kampung sudah pernah diperbaiki, maka belum tentu lima tahun ke depan akan dapat proyek lagi. Ini yang harus di pahami oleh seluruh masyarakat,”tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek perbaikan jalan yang dikerjakan di salah satu kampung di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung patut menjadi sorotan semua pihak.
Pasalnya, pekerjaan proyek itu belum diketahui asal usulnya dari mana, kemudian sumber dananya dari mana, panjangnya berapa, anggarannya berapa dan pelaksananya siapa.
Menariknya, baru dikerjakan, proyek aspal itu terlihat tumbuh rumput di aspal, aspal retak retak di pinggir, dan material batunya tampak nongol bertaburan tidak tertutup aspal secara maksimal.
Pihak Pemerintahan Kampung setempat menyebut dan mengaku bahwa proyek itu adalah proyek milik Aspirasi Anggota DPRD Provinsi Lampung yang dialokasikan di kampung setempat.
“Itu proyek punya Pak anggota DPRD dari Provinsi Lampung. Kami pihak kampung tidak paham mengenai pelaksanaan proyek itu. Karena sudah ada yang mengerjakan,”kata salah satu pegawai di Balai Kampung. (*)