TULANG BAWANG BARAT – Seorang warga Tiyuh / Desa Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, didampingi saudaranya, Hendra Suyitno alias Bajil Rastan mendatangi Mapolres Tulang Bawang Barat dan menyerahkan tiga pucuk senjata api (senpi) illegal ke Mapolres setempat.
Penyerahan tiga pucuk senpi illegal itu diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP. Freddy Aprisa Putra Parina, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP. Sunhot P. Silalahi, S.I.K, MM.
Pria yang telah menyerahkan tiga pucuk senpi itu berharap, dengan diserahkannya senjata api tersebut dapat mengurangi tindak kejahatan dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat yang lainnya.
“Sebagai warga negara Indonesia yang sadar hukum dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan premanisme dan yang lainya, semoga ini bisa menjadi contoh,”terangnya.
Kasat Reskrim AKP Freddy Aprisa Putra Parina, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP. Sunhot P. Silalahi, S.I.K, menyampaikan apresiasi kepada Hendra Bajil Rastan atas tindakan yang telah dilakukannya.
“Alhamdulillah, hari ini Polres Tuba Barat telah menerima tiga pucuk senjata api jenis rakitan dari tokoh pemuda kabupaten Tuba Barat. Ini merupakan sebuah upaya untuk edukasi dan merupakan kegiatan positif sehingga untuk menjadi contoh yang masyarakat lainya,”kata Freddy.
Freddy mengimbau kepada seluruh warga Tuba Barat dapat mencontoh dan mengikuti jejak tokok pemuda Kibang Budi Jaya yang telah mengembalikan tiga pucuk senpi rakitan.
“Ink sebagai salah satu wujud nyata dalam meminimalisir tidak kejahatan seperti C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) di Polres Tuba Barat. Kepada warga dihimbau untuk menyerahkan senpi dan identitasnya kami rahasiakan,”tutupnya. (Bud)